Kriminal

Korban Penipuan Calo Tenaga Kerja Sampaikan Terima Kasih kepada Istri Bupati

Korban penipuan calo tenaga kerja ke luar negeri asal Cipeuteuy Kecamatan Darmaraja sempat terlantar selama sepekan di Batam menyampaikan ucapan terima kasih kepada istri Bupati Sumedang Susi Gantini karena turut membantu proses pemulangan dirinya ke Sumedang.

“Terima kasih kepada Ibu dan Bapak Bupati yang sudah membantu proses pulang saya ke sini,” kata YL di rumah Bupati.

Ia menyebutkan, setelah berhasil menghubungi ibunya dari Batam, ibunya pun segeran meminta bantuan kepada Susi dan segera ditindaklanjuti.

“Saya minta Mamah telepon Ibu Bupati minta pertolongan agar pulang, aman juga. Makanya Ibu Bupati menghubungi pihak Perlindungan Perempuan yang ada di Batam,” ujarnya.

PMI bernama YL (25) tersebut dijanjikan oleh calo bernama Nur asal Kabupaten Garut akan diberangkatkan ke Malaysia dengan iming-iming gaji 1200 Ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp. 4 juta perbulannya namun melalui jalur tidak resmi atau unprosedural.

Sebelum berangkat ke Malaysia, pada tanggal 29 Juni 2022, ia ditampung di sebuah Ruko di Batam milik seorang agen bernama Anto yang dijaga ketat, bahkan tidak boleh bersosialisasi  oleh pemilik agensi.

Akhirnya pada tanggal 2 Juli 2022 YL pun berhasil melarikan diri. Selama di pelarian  hampir tidak ada yang membantu karena  takut adanya ancaman dari pihak agensi. Baru pada tanggal 3 Juli 2022 dengan kondisi terkatung katung, akhirnya ia ditolong oleh seorang warga di Batam Kota.

Pada tanggal 4 Juli 2022 YL diantar ke Polsek Batam Kota dan berusaha menghubungi Ibunya di Sumedang. Melalui ibunya, ia pun meminta bantuan istri Bupati Sumedang Susi Gantini untuk dipulangkan yang ditindaklanjuti dengan cepat menghubungi DPPKBP3A Sumedang agar berkoordinasi dengan DPPKBP3A Batam.

“Atas laporan Ibu Bupati, Bidang A3A DPPKBP3A Sumedang dengan P2TP2A Sumedang segera menelusuri keberadaan korban dan berkomunikasi dengan UPTD PPA Kota Batam lalu korban dijemput UPTD PPA Kota Batam ke Shelter dan mengantar korban ke bandara menuju Jakarta, dan alhamdulillah komunikasi dan koordinasi yang baik DPPKBP3A Sumedang didampingi terus oleh Bapak dan Ibu Bupati langsung. Sehingga korban tiba dengan selamat dan cepat di Sumedang, tutur Eq Riswandiyah selaku Kabib P3A DPPKBP3A Sumedang.

Usaha ini akhirnya membuahkan hasil, karena setelah berkoordinasi langsung dilakukan penandatangan berita acara dan tanggal 5 Juli 2022 Yuliani difasilitasi untuk dipulangkan ke Sumedang dan di-drop langsung ke rumah bupati.

Petugas dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang, Erni Haerani berharap agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali dan selalu berhati-hati saat mencari pekerjaan ke luar negeri.

“Prosedur penempatan bekerja keluar negeri itu harus secara resmi melalui Disnakertrans. Jangan mudah diiming-imingi calo melalui Medsos. Apalagi itu tidak terdaftar,” ujarnya.

Dikatakan Erni, sebagai bentuk penanganan perlindungan Pekerja Migran Indonesia ke luar Negeri, Tahun 2022 Disnakertrans sudah melakukan sosialisasi prosedur penempatan PMI keluar negeri di Kecamatan Ujungjaya dengan sasaran aparat desa.

“Kami sudah melakukan sosialisasi di Ujungjaya dengan menghadirkan  unsur kecamatan dan desa dengan narasumber daei BP2MI Bandung dan Disnakertrans Jabar. Sasarannya kepada aparat desa agar lebih dekat dengan masyarakat menjembatani Disnakertran,” tuturnya

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button