Komisi 1 DPRD Sumedang Dorong PKPJ, Sinkronisasi SK Tim Gugus Tugas Supaya Lebih Leluasa


FAJARNUSANTARA.COM,- Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPj) yang meliputi Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung, Tanjungsari, Suksari juga Kecamatan Pamulihan. Sabtu 21 Januari 2023.
Percepatan Kawasan Perkotaan Jatinangor (PKPJ) terus digeber Tim Gugus Tugas KPJ yang diketuai Ismet Suparmat sesuai dengan Surat Tugas dari Bupati Sumedang Donny Ahmad Munir, serta Bupati menunjuk langsung Sekda Kabupaten Sumedang Herman Suryatman sebagai Ketua Tim Koordinasi PKPJ.
Sosialisasi dan Konsolidasi dilakukan Tim Gugus Tugas PKPJ dengan berbagai stakeholder, guna percepatan dalam menangani berbagai permasalahan serta pembangunan di Kawasan Perkotaan Jatinangor.
Yang mana kemarin Tim Gugus Tugas PKPJ bertemu langsung dengan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang Fraksi PAN Dr.Dudi Supardi.
Hal tersebut dibenarkan Dr.Dudi Supardi menyampaikan, jika pada pertemuan saat ini adalah saat membicarakan bagaimana langkah Penataan Kawasan Perkotaan Jatinangor (PKPJ) kedepannya.
“Kita sudah punya Perda serta Peraturan Bupati Sumedang berikut SK Gugus Tugas sebagai pelaksana bagaimana langkah yang harus diambil oleh tim gugus tugas saat ini,” ujarnya
Dikatakan Kang Dudi, pertemuan yang dilakukan ini membahas guna mencoba merancang ulang Perda tersebut untuk mencapai target apa-apa saja yang akan dilakukan oleh tim Gugus Tugas yang selama ini belum tercapai.
“Sebagian rencana kerja sudah bisa dilaksanakan, namun kita akui bersama belum sesuai dengan harapan masyarakat,” tandasnya.
Selanjutnya Kang Dudi, Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Fraksi PAN, mendorong PKPJ harus jadi motor penggerak secara maksimal, serta punya grand desain besar yakni moral, sosial dan lingkungan.
Kendati demikian, Kang Dudi berharap tim gugus tugas ini juga bisa berkoordinasi dengan Dinas intasi yang ada di Kabupaten Sumedang.
Karena tim Gugus Tugas PKPJ memiliki SK khusus dari Bupati, tentunya punya kewenangan lebih tidak hanya dengan dinas, tetapi dengan pengusaha bahkan dengan beberapa universitas yang ada di Sumedang.
“Kewenangan lebih tersebut seharusnya tercantum di SK bukan di Perda saja barang tentu harus danĀ perlu mendapat dukungan dari pemerintah daerah juga,” tuturnya.
Kang Dudi menegaskan, jika ingin Jatinangor lebih maju tentunya perlu dukungan dari Pemkab Sumedang jangan setengah-setengah, tetapi haru Full.
“Jangan sampai sudah ada SK tapi tidak mendapat dukungan penuh, dalam melaksanakan tugasnya sebagai tim PKPJ,” pungkasnya. (SH)**