Jalur Masuk Sumedang Diawasi Satpol PP Sumedang Maraknya Peredaran Rokok Ilegal
FAJARNUSANTARA.COM- Maraknya peredaran rokok ilegal di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Sumedang mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumedang meningkatkan intensitas razia di berbagai titik rawan.
Satpol PP menggelar operasi penertiban di sejumlah lokasi pada Selasa, 10 Juni 2025, dengan sasaran toko kelontong dan warung di kawasan perbatasan Jatinangor, Tanjungsari, serta jalur masuk dari Subang dan Majalengka.
“Kami menerima laporan bahwa peredaran rokok ilegal tak hanya di kota, tapi juga sudah masuk ke kampung-kampung,” kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah.
Menurut Deni, Satpol PP telah mengantongi informasi mengenai titik-titik transaksi rokok ilegal yang sering terjadi di perbatasan wilayah.
“Kami sedang mengintai sejumlah lokasi. Salah satunya di jalur perbatasan Bandung-Sumedang lewat Jatinangor, dan juga perbatasan dengan Subang dan Majalengka,” ujarnya.
Deni menegaskan, upaya penelusuran dan penyergapan akan terus dilakukan demi menekan peredaran rokok tanpa cukai tersebut.
“Semua wilayah yang kami duga menjadi jalur distribusi sedang kami selidiki. Ini bagian dari agenda penyelidikan kami,” ujarnya.
Ia berharap, operasi penertiban ini bisa menimbulkan efek jera bagi para penjual dan pelaku distribusi.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami ingin mengurangi aktivitas penjualan rokok ilegal di Sumedang secara signifikan,” kata Deni.
Operasi ini menggunakan metode wawancara langsung di lapangan dan pengumpulan informasi dari warga sekitar. Satpol PP juga berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait.**







