Daerah

Hewan Peliharaan di Tiga Kecamatan Dapat Vaksin Gratis dari Disnakan Cimalaka

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Peternakan dan Perikanan (Disnakan) wilayah Cimalaka, melakukan vaksinasi avian infulenza (AI) dan rabies, di Desa Licin Kecamatan Cimalaka pada Rabu (24/3/2021) kemarin. Pemberian vaksin ini, ditujukan untuk hewan unggas dan hewan penular rabies (HPR).

Kepala UPTD Peternakan dan Perikanan wilayah Cimalaka, Yana menyebutkan, unggas dan hewan peliharaan yang mendapat suntik vaksin itu, berasal dari Kecamatan Cimalaka, Paseh dan juga Cisarua.

“Vaksinasi ini diberikan secara gratis,” katanya, seperti melansir dari laman resmi Pemkab Sumedang.

Kegiatan vaksinasi ini, kata Yana, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dua kali dalam setahunnya. Tahap pertama dilakukan pada bulan Maret dan tahap kedua pada bulan Agustus.

“Untuk mencegah penularan rabies dan juga flu burung pada unggas,” tuturnya.

Untuk sasaran vaksinasi, dilakukan pada hewan peliharaan yang rentan penyakit rabies. Seperti kucing, anjing dan juga kera. Kemudian untuk hewan yang rentan flu burung seperti itik, ayam dan lainnya.

Meski sudah mendapat vaksin, para pemilik hewan diharapkan tetap menjaga kebersihan kandang hewan peliharaannya. Hal itu, guna mencegah timbulnya penyakit pada hewan.

“Kepada setiap desa juga dapat mensosialisasikan akan pentingnya terhadap hewan peliharaan,” imbaunya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button