ArtikelDaerahPolitik

Efektivitas Forum Warga Upaya Meningkatkan Pengawasan Partisipatif Pada Pilkada Serentak 2024

FAJARNUSANTARA.COM– Pada hakikatnya pengawasan pelaksanaan pilkada adalah merupakan tugas bersama semua stakeholders, sedangkan penegakkan hukum dan keadilan pilkada adalah tugas Bawaslu sebagaimana tagline Bawaslu yaitu Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Maka dari itu masyarakat sebagai stakeholders yang dari segi kuantitas paling banyak dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, mesti dilibatkan perannya dalam pengawasan pilkada.

Edukasi terkait pelibatan masyarakat pada pelaksanaan pilkada mesti terus disosialisasikan agar dalam proses pelaksanaan pilkada seluruh stakeholders dapat berperan dalam ranah pengawasan pilkada. Sejatinya konsep demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Baca Juga :  Dukungan Terus Mengalir untuk Cagub Jabar Erwan Setiawan, Kali Ini dari Para Kabag PT Kahatex

Berdasarkan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Partisipatif salah satu program pengawasan partisipatif yaitu Forum Warga Pengawasan Partisipatif.

Masyarakat memiliki budaya gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, mereka berkelompok dalam forum warga. Begitu banyak forum warga yang terdapat di tengah-tengah masyarakat, diantaranya kelompok yang berbasis hobi misalkan komunitas sepeda motor, berbasis perempuan misalkan kelompok majelis taklim Ibu-ibu,

berbasis agama misalkan kelompok Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) dan lain sebagainya. Forum warga sebagai ruang berkelompok dan beraktivitas warga akan sangat efektif untuk dilibatkan dalam kegiatan pengawasan Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga :  KPU Sumedang Sosialisasi Pilkada, Ribuan Penonton Disuguhi Wayang Golek

Bawaslu mesti memperluas jejaring agen-agen pengawasan hingga ke masyarakat grassroot salah satunya dengan merangkul dan mengajak forum warga dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024.

Dengan melibatkan forum warga dalam pengawasan tentu akan membantu dan meringankan tugas Pengawas, karena dari segi kuantitas jumlah aparatur Pengawas di semua jenjang dari pusat hingga daerah –Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, TPS– tidak sebanding dengan jumlah subjek yang mesti diawasi.

Forum Warga Pengawasan Partisipatif diberikan pemahaman mengenai materi hukum, demokrasi, ketatanegaraan, pemilu, pilkada, dan terutama tentang pengawasan partisipatif.

Baca Juga :  Empat Pasangan Calon Deklarasikan Kampanye Damai di Sumedang

Berkenaan materi pengawasan partisipatif dibekali materi strategi dan taktik pencegahan pelanggaran pilkada, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa pilkada, dan lain-lain.

Forum Warga Pengawasan Partisipatif mesti dapat membentuk agen-agen pengawasan partisipatif yang berkarakter pelopor dan unggul guna menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil) .

Berperan secara optimal dalam memberikan pemahaman dalam menegakkan hukum pilkada kepada masyarakat di sekitar lingkungan, berani melaporkan dugaan pelanggaran apabila menemukan praktik pelanggaran pilkada.**

Dodi Partawijaya

Dodi Partawijaya aktif sebagai seorang jurnalis dimulai sejak berdirinya Fajar Nusantara. Selain aktif di dunia jurnalis, Dodi juga aktif di ormas kepemudaan Islam dan juga berbagai organisasi lainnya. Jaringannya yang luas, membuatnya mampu berkontribusi untuk memberika ide dan gagasan melalui tulisan di Fajar Nusantara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button