Pendidikan

Disdik Sumedang Bahas Tantangan Pendaftaran PPDB Tahun 2023/2024, Ini Penjelasannya

FAJARNUSANTARA.COM,-Dalam waktu dekat, pendaftaran peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan sekolah sederajat akan segera dimulai untuk tahun ajaran 2023/2024.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang telah menggelar rapat terkait PPDB bersama perwakilan kepala SMP dari seluruh wilayah di kabupaten Sumedang, serta pengawas SMP dan SD di kabupaten tersebut.

Rapat tersebut dilaksanakan di aula kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang. (Rabu 17/5/23)

Menurut Eka Ganjar, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, pihaknya telah mengadakan rapat pembahasan mengenai pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru, Fikri Mulai Langkah dari Keterbatasan Menuju Masa Depan

Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana PPDB 2023/2024 dan kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang dalam PPDB tersebut, baik untuk jenjang Paud, SD, maupun SMP.

Mereka telah sepakat bahwa PPDB tahun ajaran 2023/2024 untuk jenjang SMP akan menggunakan sistem pendaftaran online, seperti tahun sebelumnya.

Bahkan jenjang SD juga akan mencoba menerapkan penerimaan peserta didik secara online.

Dinas pendidikan telah menyiapkan aplikasi untuk PPDB online dan akan segera disosialisasikan kepada setiap satuan pendidikan.

Namun, untuk daerah-daerah terpencil dengan akses yang terbatas, seperti desa kecamatan yang menjadi black spot, pertanyaannya adalah apakah pendaftaran harus tetap dilakukan secara online atau offline.

Baca Juga :  Upah PPPK Disorot, DPRD Sumedang Pasang Badan untuk Guru

Tentu saja, untuk daerah-daerah semacam itu, kebijakan offline tetap akan diterapkan.

Eka Ganjar memberikan pesan khusus kepada panitia di setiap satuan pendidikan, bahwa mereka harus mempersiapkan regulasi teknis yang akan dilaksanakan di satuan pendidikan tersebut.

Selain itu, perlu adanya komunikasi yang intensif antara satuan pendidikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang.

Karena penerapan PPDB online ini khusus untuk jenjang SD dan baru pertama kali dilakukan pada tahun pelajaran ini, langkah utama yang harus dilakukan oleh satuan pendidikan adalah menjadi proaktif dalam berkomunikasi dengan masyarakat, baik jenjang pendidikan di bawahnya maupun di atasnya.

Baca Juga :  Edu Fair NESAJ A 2026, Alumni Polisi Motivasi Siswa SMPN 1 Jatinangor

Sebagai contoh, SD harus proaktif dalam berkomunikasi dengan jenjang Paud, dan SMP juga harus proaktif dalam berkomunikasi dengan jenjang SD.

Hal ini dilakukan agar pelaksanaan PPDB online, terutama untuk jenjang SD yang baru pertama kali, dapat berjalan dengan baik.

Tujuannya adalah agar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru ini menjadi akuntabel, transparan, serta dapat melakukan pemetaan dengan cepat dan tepat.***

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800