Dinkes Sumedang Susun Anggaran DBHCHT 2025 untuk Kesehatan Masyarakat

FAJARNUSANTARA.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumedang tengah menyusun rencana anggaran untuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Anggaran ini akan difokuskan pada aspek fisik dan nonfisik guna meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, dr. H. Aceng Solahudin, mengungkapkan bahwa penggunaan DBHCHT merupakan kegiatan rutin tahunan. Saat ini, pihaknya masih dalam tahap penyusunan anggaran agar dapat digunakan secara optimal.
“Saat ini kita sedang menyusun anggarannya, terutama untuk fisik dan nonfisik,” ujar Aceng kepada wartawan, Minggu, 16 Maret 2025.
Aceng menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran DBHCHT tahun ini akan dialokasikan untuk membantu membayar iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional.
Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk rehabilitasi gedung puskesmas guna meningkatkan fasilitas kesehatan di Sumedang.
“Yang kita persiapkan dan yang paling banyak itu untuk membantu membayar PBI. Sedangkan untuk fisik, di antaranya yaitu untuk rehabilitasi gedung puskesmas,” tuturnya.
Meski tidak merinci jumlah pasti anggaran yang diterima, Aceng menegaskan bahwa Dinkes akan memastikan pemanfaatan DBHCHT berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Intinya, kami akan mengoptimalkan pemanfaatan anggaran DBHCHT untuk jaminan kesehatan masyarakat ataupun untuk layanan fasilitas kesehatan,” tandasnya.