Camat Cimanggung Lantik Anggota PAW BPD Sindangpakuon

FAJARNUSANTARA.COM- Camat Cimanggung Agus Wahyudin resmi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindangpakuon melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), dalam acara yang digelar di Aula Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Selasa, pukul 10.30 WIB.
Kegiatan bertajuk Bimbingan Teknis dan Evaluasi Pertanggungjawaban Desa serta Pelantikan PAW Anggota BPD itu disaksikan langsung oleh Kepala Desa Sindangpakuon, Ade Gunawan, Ketua BPD serta dihadiri Danramil Cimanggung, perwakilan Polsek, dan sejumlah tokoh masyarakat.
Pelantikan dilakukan berdasarkan surat tugas dari Bupati Sumedang yang mendelegasikan langsung kepada Camat Cimanggung untuk membacakan sumpah jabatan anggota baru.
“Pengalaman di BPD, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten, akan sangat berguna untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Agus Wahyudin dalam sambutannya.
“Ke depan, kita harap kinerja BPD semakin meningkat, baik dalam bidang hukum, sosial, maupun pembangunan.”
Ia menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa dalam mendorong kemajuan wilayah.
“Tetap jaga sinergitas antara desa dengan BPD, jalin komunikasi yang baik, dan musyawarahkan segala sesuatu untuk kemajuan desa,” ujarnya.
Kepala Desa Sindangpakuon, Ade Gunawan, menyatakan pelantikan ini menjadi momentum penyegaran kelembagaan di tingkat desa. Ia berharap anggota yang baru dilantik bisa langsung bekerja dan memahami dinamika serta aspirasi warga.
“BPD adalah mitra strategis pemerintah desa. Kami harap, anggota baru bisa langsung adaptasi dan bekerja sesuai aturan serta kebutuhan masyarakat,” kata Ade.
Pelantikan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah kecamatan dan desa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif hingga masa bakti anggota BPD berakhir pada 2032.**







