DaerahSosial

BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Bantu Ahli Waris dengan Santunan Fantastis

FAJARNUSANTARA.COM- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang telah menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Beasiswa kepada ahli waris dari dua warga Sumedang.

Suhendi, seorang karyawan di CV Sinar Kartika, dan Dedy Mulyadi, penduduk Desa Paseh Kaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, menerima bantuan tersebut. Senin 18 Maret 2024.

Rita Mariana, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, bersama dengan perwakilan dari Desa Paseh Kaler dan CV Sinar Kartika, secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris kedua warga yang telah meninggal dunia.

Baca Juga :  DiskopUKMPP dan UMKM Gelar Bazar Ramadan, Sembako hingga Layanan Publik Diserbu Warga

Rita Mariana menyampaikan belasungkawa atas kepergian Dedy Mulyadi (65 tahun) dan Suhendi (62 tahun) karena sakit. Keduanya telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Desa Paseh Kaler dan CV Sinar Kartika.

Penyerahan santunan JKM ini dilakukan pada Jumat, 12 Maret 2024, di rumah ahli waris.

Acara dihadiri oleh para ahli waris penerima santunan JKM dan perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Rita Mariana dan Yurika Arishanty selaku Kepala Bidang Pelayanan.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sumedang Bahas LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna

Rita mengungkapkan bahwa Desa Paseh Kaler telah diakui sebagai salah satu desa yang peduli terhadap BPJS Ketenagakerjaan. Dua program yang diikuti oleh kedua warga tersebut, yaitu Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian, dengan pembayaran premi sebesar Rp 16.800.

Lebih lanjut, Rita menjelaskan bahwa manfaat yang diterima ahli waris mencakup santunan Jaminan Kematian hingga lebih dari Rp 50 juta.

Baca Juga :  DPRD Sumedang Dorong Akselerasi Ekonomi di Musrenbang RKPD 2027

Selain itu, ada juga manfaat tambahan seperti tabungan dari program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun bagi ahli waris yang ikut program tersebut.

Rita menegaskan bahwa penyerahan Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh perangkat desa di Kabupaten Sumedang.

“Kami ingin memberikan perlindungan kepada ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan,” ujar Rita, menutup penjelasannya.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800