DaerahPemerintahan

Bupati Maybrat Dorong Satpol PP Kabupaten Ciptakan Kondisi yang Bersih dan Nyaman bagi Masyarakat

PAPUA BARAT,- Dihari kedua menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Maybrat, Dr. Bernhard Rondonuwu, memimpin apel di Satuan Polisi Pamong Praja Kab Maybrat, Jumat (26/8/2022).

Pj Bupati Maybrat berpesan agar Satpol PP Maybrat harus dapat memahami tupoksi Satpol PP yang teridiri dari penegakan perda/perkada, penegakan ketenteraman, dan perlindungan masyarakat. Satpol PP juga memiliki peran penting dalam menjaga arah kebijakan di Kabupaten Maybrat.

“Kedepannya Satpol PP akan mengikuti latihan dengan Kodim 1809 Maybrat dan Polres Maybrat untuk dapat menciptakan aparatur pol pp yang berkompeten dan memiliki wibawa yang sangat baik,” ujarnya.

Bernhard menambahkan, untuk saat ini Satpol PP diberikan tugas tambahan untuk menciptakan kondisi Kabupaten yang bersih dan nyaman bagi masyarakat.

Setelah mempimpin apel lagi, Bupati melakukan kunjungan ke Kodim 1809 Maybrat, dengan pembahasan kondisi Kamtibmas di Kabupaten Maybrat serta pembahasan antisipasi ancaman gangguan yang dapat mengganggu kestabilan roda pemerintahan Kabupaten Maybrat.

“Saya juga mengunjungi destinasi wisata yang terbengkalai yaitu Danau Ayamaru, yang berlokasi di distrik ayamaru. Karena danau tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi tempat pariwisata yang diharapkan nantinya dapat dikunjungi oleh banyak wisatawan sehingga dapat meningkatkan PAD Daerah,” ujarnya kepada wartawan.

Terakhir, Pj Bupati melakukan pembahasan bersama Kepala Bank Papua, Asisten II dan Asisten III untuk membahas percepatan pembayaran gaji PNS Pemda Kab.Maybrat agar dapat diterima tepat waktu sesuai dengan yang diharapkan oleh seluruh pegawai.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button