Dongkrak Perekonomian, Polsek Leles Fasilitasi Para Pengusaha Bendera se-Kecamatan Leles

FAJARNUSANTARA.COM,- Dalam Rangka mendukung Program Pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional pasca Pandemi Covid-19, Polsek Leles fasilitasi rapat teknis para pengrajin bendera dengan cara menandatangani kesepakatan bersama.
“Kesepakatan bersama para pengusaha pengrajin bendera kami fasilitasi sebagai wujud nyata program Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si, mendukung program pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Kasubag Hukum Polres Garut AKP.Wien.C.H melalui Kapolsek Leles Iptu. Erwin Hermawan.
Kendati demikian, pihaknya berharap, dengan adanya asosiasi para pengusaha bendera bisa sesuai dengan apa yang diharapkan. Yakni, dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian, khususnya bagi para pengrajin bendera, baik itu pengusahanya maupun para pekerjanya di wilayah Kecamatan Leles khususnya, umumnya Kabupaten Garut.
Sementara itu, menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Bendera Kecamatan Leles, Ramdan mengatakan, hari ini nota kesepahaman para pengusaha bendera se-Kecamatan Leles Kabupaten Garut disaksikan langsung Disnakertrans bersama Polsek Leles Polres Garut.
Selain itu, pihaknya sangat bersyukur, karena sekaligus mendapat arahan langsung dari pihak Disnakertrans, tentang bagaimana meningkatkan skil para pengrajin bendera melalui pelatihan atau Bimtek, terutama bagi para pemula, begitu juga dengan para pengusah pengrajin bendera yang baru berdiri.
Ramdan, yang juga sekarang menjabat sebagai Kepala Desa Kandangmukti menyampaikan, jika dalam pertemuan tersebut kami mendapatkan pemahaman dari pihak Disnakertrans, bagaimana kita menghadapi kendala dari sisi permodalan, peningkatan kualitas dan Jaminan Sosial ketenagakerjaannya serta bagimana pentingnya Sumber Daya Manusia itu melalui Asosiasi.
“Saya berharap kedepannya para pengusaha pengrajin bendera di Kecamatan Leles bersatu, demi sebuah kesejahteraan masyarakat sekitar, selain itu kita bisa lebih terstruktur dan terorganisir dengan baik dan benar serta didukung langsung oleh Pemerintah,” tandasnya.
Rapat teknis penandatanganan surat kesepakatan bersama ini dilaksanakan pada hari Senin, mulai pukul 15.30 WIB sampai dengan selesai yang bertempat di Kantor Polsek Leles.
Dalam kegiatan tersebut hadir, Kasubag Hukum Polres Garut AKP.Wien C.H., Perwakilan dari Disnakertran Kabupaten Garut, Kapolsek Leles Iptu Erwin Hermawan, S.Ip., Ketua Asosiasi pengrajin Bendera Kecamatan Leles dan Perwakilan Kepala Desa Kecamatan Leles.







