Peristiwa

Diduga Maling Cabe di Tanjungsari, Seorang Pria Diserahkan ke Polisi

TANJUNGSARI,- Kepala Desa Cijambu, Samsi Suparman mengatakan telah menyerahkan seorang terduga pelaku pencurian cabai ke Polisi, pada hari Minggu (31/07).

“Terduga pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu, sekitar pukul 18.00 WIB, pertama kali diketahui oleh pemilik kebun,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemdes Tanjungsari Fokuskan Ketahanan Pangan dan Infrastruktur Desa

Kades mengaku, pada saat itu pemilik kebun melihat ada beberapa hasil panen yang disimpan disebuah ‘saung’ dan dirinya tidak merasa sedang panen.

“Setelah dilakukan penelusuran akhirnya terkuak,” ucapnya.

Selanjutnya, kata ia, pemilik kebun langsung memberitahu warga lainnya, kalau cabainya telah dicuri.  Alhasil pelaku pun babak belur dihajar warga Dusun Gombong Desa Cijambu dan pelaku dibawa ke Polsek Tanjungsari.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button