Kronologi Pelimpahan Bantuan Sapi, Begini Kata Anggota DPR RI Hingga Kades
Kasus pelimpahan bantuan sapi yang diterima oleh Kelompok Tani Ternak Maju Jaya II yang berlokasi di Dusun Cilopang Girang RT 02 RW 03 Desa Cilopang Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang terus bergulir. Awalnya kelompok tersebut menerima bantuan sapi 20 ekor dari Kementerian Pertanian, namun 16 ekor di alihkan oleh orang-orang yang mengatasnamakan BOMA ke wilayah Tanjungkerta.
Bermula kasus ini diungkapkan oleh Anggota DPR RI, Sutrisno, saat mendapingi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melaksanakan kunjungan kerja ke Kelompok Tani Mukti di Desa Sukawangi, Kecamatan Pamulihan, saat menyaksikan panen komoditi cabai, Sabtu (02/07).
Pada tanggal 10 Juni 2022, kata Sutrisno, Kelompok Tani Ternak Maju Jaya 2 dan LMDH Desa Pajagan diantar Anggota DPRD Sumedang, Ono Suherman, mendatangi Rumah Aspirasinya di Majalengka, masing-masing mengadukan permasalahan yang dihadapinya.
Ketua Kelompok Tani Ternak Maju Jaya 2, Jojo, melaporkan telah mengajukan bantuan ternak ke Kementerian Pertanian, berkas-berkas dan lokasi telah diverifikasi dua kali oleh Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates dan dinyatakan persyaratan lengkap dan lokasi cocok. Tetapi saat dipanggil ke Dinas Peternakan dan Perikanan Sumedang diberitahu Sapi akan diambil oleh orang yang mengatasnamakan BOMA.
Ia melanjutkan, pada tanggal 25 Juni 2022, dirinya sengaja mengagendakan Kunjungan Dapil ke Desa Cilopang untuk mengecek keadaan ternak.
“Saat itu ternak utuh 20 ekor tetapi Ketua Kelompok ngeluh ternak tetap akan diambil. Saat itu juga Kadis Peternakan via telepon diminta untuk tidak mengambil/memindahkan ternak bantuan tersebut dan diingatkan apabila tidak diindahkan siap-siap berhadapan dengan aparat,” kata politisi asal PDIP ini, seperti rilis yang diterima fajarnusantara.com, Kamis (14/7).
Namun pada tanggal 28 Juni 2022, Sutrisno dapat laporan dari Tenaga Ahlinya, ternak bantuan tetap diambil dan dibawa ke kandang Milik Andang Hidayat, yang beralamat di Dusun Cibodas RT 01 RW 02 Desa Kertamekar Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang. Kepada kelompok Tani Ternak Maju Jaya II diminta menanda tangani surat pernyataan tidak sanggup memelihara.
Dikonfirmasi terpisah, seperti dilansir TribunNews, Kadiskanak Sumedang, Nandang Suparman, menyebut pihaknya tidak memberikan rekomendasi terkait pelimpahan bantuan sapi sebanyak 16 ekor.
“Nama saya dicatut agar mereka mulus aksinya. Soal tudingan saya menekan peternak, silakan ngobrol langsung dengan saya, di mana tekanan saya?” katanya.
Dia menjelaskan mengapa polemik terjadi. Polemik itu terjadi karena Ormas punya jatah secara “lisan” dari Kementan, tetapi ormas itu di Sumedang belum punya kandang sapi.
Maka, ormas itu mengontak Kelompok Tani Ternak Maju Jaya 2 yang punya kandang dan sumber pakan yang jelas.
Anggota Komisi II DPRD Sumedang, Deni Agus Setiawan, yang menjadi mitra kerja Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang, menyebutkan, bantuan Sapi yang sudah di alokasikan penyalurannya kepada Kelompok Tani Ternak Maju Jaya 2 di Desa Cilopang Kecamatan Cisitu tidak bisa di alihkan penerimanya serta merta begitu saja.
Pasalnya, menurut legislator asal PKS ini, bantuan yang sudah terlanjut disalurkan terhadap kelompok tertentu, tidak bisa di alihkan dalam waktu singkat, butuh proses yang panjang untuk bisa menentukan layak dan tidaknya sebuah kelompok bisa menerima bantuan, tidak bisa dalam waktu singkat dan terkesan dadakan.
“Jangankan bantuan yang sudah disalurkan, yang masih CPCL saja sangat sulit untuk dipindahkan bantuannya,” tutur Deni kepada wartawan, Rabu (13/7).
Kepala Desa Kertamekar Kecamatan Tanjungkerta, Olis Karistiana, menyebutkan, pelimpahan bantuan sapi yang diterima warganya sebanyak 16 ekor tidak ada informasi sama sekali sebelumnya kepada pihak Pemerintah Desa.
“Duka kirang apal pan teu aya laporan (tidak tahu karena tidak ada laporan),” tutur Olis kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui seluler, Jumat (15/7).
Menurutnya, di Desa Kertamekar tidak ada kelompok ternak, adapun kandang yang dijadikan tempat 16 sapi dipelihara merupakan milik perseorangan.
Sebagai informasi, BOMA (Baresan Olot Masyarakat Adat) sebagai pihak yang diduga mengambil alihkan bantuan ternak sapi merupakan organisasi masyarakat yang digandeng Kementerian Pertanian untuk ketahanan pangan di Jawa Barat.
Seperti berita yang diterbitkan RRI.co.id pada tanggal 3 November 2021 yang berjudul “Dorong Ketahanan Pangan, Mentan RI Gandeng Baresan Olot Masyarakat Adat Jabar”.







