Tol Cisumdawu Seksi 1 Mulai Dikenakan Tarif

CIMALAKA – Direktur Teknik dan Operasional PT. CKJT Bagus Medi Suarso mengatakan bahwa setelah dioprasikan selama 2 pekan lebih 5 hari. Akhirnya, Tol Cisumdawu Seksi 1 Cileunyi – Pamulihan mulai dini hari pukul 00.00 WIB dikenakan tarif.
“Pengenaan tarif Tol Cisumdawu telah disepakati dan ditandatangani Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M. Basuki Hadimuljono, hasil evaluasi selama beroperasi, masyarakat cukup antusias menggunakan jalan tol baru ini,” ucapnya. Kamis (10/02).
Ia mengaku, masyarakat yang menggunakan tol mulai esok pukul 00.00 WIB dikenakan tarif normal, dengan rincian dari Cileunyi tujuan Jatinangor Gol 1 Rp6 ribu, Gol 2 Rp9 ribu, Gol 3 Rp9 ribu, Gol 4 Rp12 ribu dan Gol 5 Rp12 ribu. Sementara dari arah Cileunyi tujuan Pemulihan Gol 1 Rp11 ribu, Gol 2 Rp17 ribu, Gol 3 Rp17 ribu, Gol 4 Rp22 ribu dan Gol 5 Rp22 ribu.
“Selain itu, Jatinangor tujuan Cileunyi Gol 1 Rp6 ribu, Gol 2 Rp9 ribu, Gol 3 Rp9 ribu, Gol 4 Rp12 ribu, dan Gol 5 Rp12 ribu, dan asal Pamulihan tujuan Cileunyi Gol 1 Rp11 ribu, Gol 2 Rp17 ribu, Gol 3 Rp17 ribu, Gol 4 Rp22 ribu, dan Gol 5 22ribu,” tambahnya.
Ia menyebutkan, dalam pengenaan tarif tersebut pihaknya sudah melakukan proses sosilisasi, melalui spanduk informasi yang dipasang dibeberapa titik pintu keluar dan masuk, agar bisa diketahui semua pengguna tol. (ES).







