Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan Proyek Tol Cisumdawu Fase 2 Dikawal Petugas Gabungan

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Ratusan personel gabungan dari Polres, Kodim dan Satpol PP Kabupaten Sumedang, melakukan pengamanan eksekusi pengosongan tanah dan bangunan untuk pembangunan Tol Fase 2 di Desa Sirnamulya Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang, Selasa (3/8/2021).
Pelaksanaan eksekusi ini, dipimpin Panitera Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B Hadi Riyanto, S.H. didampingi oleh dua orang pegawai Pengadilan Negeri Sumedang sebagai saksi yakni R. Syuman Auliurohman, M.H. dan Edi Kurniadi, S.Sy.
Panitera Pengadilan Negeri Sumedang, Hadi Riyanto menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada personil keamanan, serta semua pihak yang turut membantu.
“Pelaksanaan eksekusi berjalan lancar,” katanya dalam rilis yang diterima.
Sementara itu, Sekda Herman Suryatman ikut menghadiri pelaksanaan eksekusi pengosongan tanah dan bangunan untuk pembangunan Tol Fase 2 ini. Sekda mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk upaya pemerintah, dalam rangka mempercepat pembangunan Tol Cisumdawu. “Pemerintah daerah bersama forkopimda akan terus mengawal pembebasan dan pembangunan jalan tol sampai tuntas. Termasuk, untuk desa dan kecamatan lain yang akan dilintasi tol Cisumdawu,” tuturnya. (**)







