DaerahPemerintahanPolitik

Bupati Sumedang Sampaikan Raperda APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 ke DPRD

FAJARNUSANTARA.COM— Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu, 9 September 2026.

Penyampaian dua Raperda tersebut menjadi langkah awal pembahasan anggaran daerah bersama DPRD Kabupaten Sumedang.

Pemerintah daerah menargetkan proses pembahasan hingga penetapan APBD berjalan sesuai jadwal sehingga program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat dilaksanakan tepat waktu.

Dony mengatakan Pemkab Sumedang menyampaikan Raperda tersebut sesuai batas waktu yang ditentukan peraturan perundang-undangan, yakni paling lambat pada September.

“Penyampaian Raperda ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sumedang,” kata Dony dalam rapat paripurna.

Menurut dia, ketepatan waktu penyampaian Raperda penting agar pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung optimal. Dengan demikian, penetapan APBD dapat dilakukan sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditentukan.

Dony menjelaskan, dokumen Raperda APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 telah memuat sejumlah prioritas pembangunan daerah serta target indikator makro. Penyusunan dokumen tersebut juga telah melalui proses evaluasi dan harmonisasi kebijakan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Seluruh muatan tersebut telah melalui proses evaluasi dan telah disepakati oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui mekanisme harmonisasi kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal,” ujarnya.

Setelah penyampaian Raperda, tahapan berikutnya yakni Pemerintah Daerah memaparkan gambaran umum Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumedang.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumedang dan dihadiri para wakil ketua serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah, dan jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan

Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Rapat berlangsung tertib dan khidmat sesuai tata tertib persidangan.
Pemkab Sumedang berharap pembahasan dua Raperda strategis tersebut dapat segera dilakukan bersama DPRD.

Pemerintah daerah menargetkan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu untuk menopang pelaksanaan pembangunan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sumedang.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.
Back to top button