DaerahPolitik

DPRD Sumedang Tandatangani Perubahan KUA-PPAS 2026, Anggaran Diminta Lebih Berpihak kepada Warga

FAJARNUSANTARA.COM— DPRD Kabupaten Sumedang bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan awal pembahasan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Kamis, 20 Agustus 2026.

Ketua DPRD memimpin rapat yang dihadiri anggota DPRD, Bupati Sumedang beserta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta kepala perangkat daerah terkait.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumedang, Bagoes Noorochmat, mengatakan perubahan KUA-PPAS tidak boleh dipandang sebagai agenda administratif semata. Menurut dia, dokumen tersebut menjadi instrumen DPRD untuk mengoreksi arah kebijakan pembangunan dan memastikan anggaran menjawab kebutuhan masyarakat.

“KUA-PPAS 2026 bukan sekadar dokumen rutinitas administratif. Dokumen ini adalah instrumen politik DPRD untuk mengoreksi arah pembangunan, menyelaraskan program, dan memastikan keberpihakan fiskal yang utuh bagi hajat hidup warga Sumedang,” ujar Bagoes dalam laporan Badan Anggaran.

Ia mengatakan DPRD akan memperhatikan setiap alokasi anggaran agar mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, pengentasan kemiskinan, dan penanganan stunting.

“Anggaran harus turun sampai ke desa, dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya di atas kertas,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Sumedang mengapresiasi kerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD dalam menyusun perubahan KUA-PPAS 2026. Ia memastikan DPRD akan mengawal pembahasan anggaran agar program yang masuk dalam APBD Perubahan memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.

“Kami tidak ingin ada program yang tumpang tindih. Fokuskan pada yang mendesak dan berdampak langsung,” tegas Ketua DPRD.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut selanjutnya membuka tahapan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumedang akan melanjutkan pembahasan program serta alokasi anggaran berdasarkan prioritas yang telah disepakati.

Melalui pembahasan tersebut, kedua pihak menargetkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Pemerintah daerah dan DPRD juga menegaskan komitmen agar belanja daerah memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan.** masyarakat Sumedang.

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.
Back to top button