DLHK Sumedang Tingkatkan Penyiraman Taman Hadapi Kemarau, Masyarakat Diminta Mulai Pilah Sampah
FAJARNUSANTARA.COM– Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) meningkatkan intensitas penyiraman tanaman dan ruang terbuka hijau untuk menghadapi musim kemarau yang berkepanjangan akibat perubahan iklim. Penyiraman yang sebelumnya dilakukan dua hari sekali kini dilakukan setiap hari, bahkan pada kondisi cuaca tertentu ditingkatkan menjadi dua kali sehari.
Kepala DLHK Kabupaten Sumedang Maman Wasman mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pepohonan, taman kota, dan ruang terbuka hijau yang memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
“Pepohonan menghasilkan oksigen, menyerap karbon dan gas metana, serta membantu menjaga ketersediaan air. Karena itu, aset lingkungan ini harus kita rawat sebaik-baiknya,” kata Maman saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat, 24 Juli 2026.
Menurut Maman, suhu udara yang semakin tinggi membuat tanaman membutuhkan perawatan lebih intensif. Karena itu, DLHK berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang memiliki armada tangki air untuk mempercepat proses penyiraman.
“Kalau sebelumnya penyiraman dilakukan dua hari sekali, sekarang menjadi setiap hari. Bahkan dalam beberapa hari terakhir dilakukan dua kali sehari, pagi dan sore, menyesuaikan kondisi cuaca,” ujarnya.
Ia mengatakan intensitas penyiraman masih dapat ditingkatkan apabila cuaca semakin panas agar tanaman tetap tumbuh sehat dan mampu memberikan manfaat ekologis bagi masyarakat.
Selain fokus pada pemeliharaan tanaman, DLHK juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan.
Maman mengapresiasi warga yang selama ini menyampaikan laporan dan masukan mengenai kondisi tanaman maupun persoalan lingkungan di Kabupaten Sumedang.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat. Masukan tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dalam menjaga lingkungan,” tuturnya.
DLHK juga membuka layanan pengaduan melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Sumedang bagi masyarakat yang menemukan tanaman memerlukan penanganan ataupun persoalan lingkungan lainnya.
Di sisi lain, Maman mengingatkan bahwa mulai 1 Agustus 2026, sampah yang belum dipilah tidak lagi diperbolehkan masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cibeureum sesuai ketentuan pemerintah pusat. Karena itu, pemilahan sampah harus dimulai dari sumbernya, baik rumah tangga, hotel, restoran, kafe, maupun tempat usaha.
“Kunci keberhasilan pengelolaan sampah ada di sumbernya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah agar pengelolaan sampah di Sumedang semakin baik,” tegasnya.
Memasuki musim kemarau, DLHK juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan atau menyalakan api di kawasan yang rawan terbakar, termasuk lahan terbuka dan area sekitar pengelolaan sampah.
“Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh masyarakat. Kami siap menerima kritik dan masukan sebagai bahan evaluasi demi mewujudkan Sumedang yang bersih, hijau, dan lestari,” kata Maman.**







