FAJARNUSANTARA.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang melaksanakan fungsi pengawasan ke RS Cimalaka untuk memastikan layanan BPJS Kesehatan telah berjalan sesuai ketentuan. Kunjungan tersebut diikuti pimpinan dan para anggota Komisi III.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang, H. Endang Taufiq, mengatakan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen dewan dalam menjamin hak kesehatan masyarakat.
“Kami ingin memastikan penyelenggaraan layanan BPJS di RS Cimalaka sudah berjalan optimal dan tidak ada kendala berarti bagi masyarakat,” kata Endang saat ditemui usai kunjungan.
Ia menjelaskan, sebelum melakukan pengecekan lapangan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor BPJS Sumedang dan Kementerian Sosial. Koordinasi itu bertujuan memastikan dukungan regulasi dan kesiapan sistem pelayanan.
“Sebelumnya kami juga telah melakukan kunjungan dan koordinasi ke Kantor BPJS Sumedang serta Kementerian Sosial. Hal ini dilakukan untuk memastikan dukungan dan kesiapan penyelenggaraan layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pengecekan, terhitung sejak 1 Agustus 2025 RS Cimalaka resmi menyelenggarakan layanan BPJS Kesehatan.
“Alhamdulillah, saat ini RS Cimalaka sudah melayani peserta BPJS. Ini menjadi langkah positif dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sumedang,” kata Endang.
Komisi III memastikan akan terus memantau kualitas layanan agar standar pelayanan kesehatan tetap terjaga da masyarakat mendapatkan haknya secara maksimal.**







