DBHCHT 2025, Pelatihan Gencar, Lapangan Kerja Makin Lebar
FAJARNUSANTARA.COM- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sebesar Rp 34,22 miliar. Anggaran tersebut akan difokuskan pada program peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk pelatihan kerja dan penciptaan lapangan pekerjaan baru.
“Alokasi dana dari cukai hasil tembakau dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan keterampilan tenaga kerja dan membuka lapangan pekerjaan baru. Hasilnya diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Hj. Tuti Ruswati, belum lama ini.
Menurut Tuti, pemerintah daerah akan terus memastikan penggunaan dana ini secara optimal. Salah satu langkahnya adalah dengan memperluas cakupan pelatihan kerja bagi masyarakat, terutama generasi muda.
“Dengan upskilling melalui program seperti ini, kami optimis akan ada peningkatan taraf hidup masyarakat. Tidak hanya bagi peserta pelatihan, tetapi juga dalam jangka panjang dengan bertambahnya peluang kerja dan usaha di Sumedang,” ujarnya.
Tuti menjelaskan bahwa anggaran DBHCHT diarahkan ke program-program strategis yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Sasaran utamanya adalah petani, buruh tani, dan pengusaha tembakau yang berkontribusi terhadap pendapatan daerah melalui cukai tembakau.
“Dalam pemanfaatannya, DBHCHT mengacu pada PMK Nomor 72 Tahun 2024. Sebanyak 50 persen dialokasikan untuk program kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk program kesehatan, dan 10 persen untuk program penegakan hukum,” tutur Tuti.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Pendayagunaan Sumber Daya Alam, Denny Kuswaya, menambahkan bahwa program-program yang dibiayai dari DBHCHT telah disusun dalam rencana kerja tahun 2025.
Dana tersebut akan dikelola oleh delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Dinas Perikanan dan Peternakan, Diskop UKMPP, Disnakertran, Diskominfosanditik, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan RSUD.
“Saat ini beberapa kegiatan yang bersumber dari DBHCHT sudah berjalan, seperti latihan keterampilan kerja masyarakat di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) dan pemberantasan barang kena cukai ilegal oleh Satpol PP,” tandas Denny.**







