DaerahPolitik

Puncak Kampanye Pemilu, Bawaslu Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi

FAJARNUSANTARA.COM- Ratusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) seKabupaten Sumedang menghadiri Rapat Koordinasi Tahapan Pengawasan Kampanye Rapat Umum Pemilu tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang di Skyland Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Jum’at 19 Januari 2024.

Ryan Syaeful Rohman, Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumedang, menyampaikan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah peningkatan kapasitas dan kapabilitas, terutama dalam aspek teknis pengawasan tahap kampanye rapat umum bagi Panwaslu se-Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  Bupati Sumedang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Sehat di Jatinangor Walkers Fest 2025

“Mengingat keterbatasan yang kami hadapi, kami yakin telah bekerja maksimal. Namun, jika ada kondisi yang tidak ideal, banyak faktor yang di luar kendali kami, seperti regulasi yang belum terlalu jelas mengenai SOP penanganan pengawasan dan peningkatan potensi pelanggaran,” ujarnya.

Ryan menekankan bahwa meskipun Standar Operasional Prosedur (SOP) tidak ambigu secara substansial, namun terdapat banyak tafsir di dalamnya. Sebagai contoh, pembahasan mengenai kewenangan terkait Alat Peraga Kampanye memakan waktu lama untuk mencapai kesepahaman dengan semua pihak terkait.

Baca Juga :  Program Keluarga Berencana di Tengah Tantangan Multidimensi

“Diperlukan pemahaman bahwa Bawaslu memiliki kewenangan pengawasan dengan mengeluarkan rekomendasi, sedangkan pelaksanaannya berada di KPU. Ini diatur secara eksplisit dalam PKPU no. 15 dan UU No. 7, namun bahasanya multi tafsir sehingga menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ryan menjelaskan bahwa dalam rakor bersama teman-teman, baru pada pagi itu mereka berhasil menyepakati tugas dan kewenangan secara proporsional. KPU mengakui bahwa kewenangan Bawaslu tidak mencapai tahap eksekusi, terutama terkait penanganan masalah pemasangan Alat Peraga Kampanye di luar zona yang menjadi sorotan.

Baca Juga :  Reses Ceria, Lady Puspita Serap Keluhan Warga Soal Bansos hingga Pemekaran Desa di Jatinangor

“Bawaslu menekankan kepada semua Panwaslu bahwa kita sudah memasuki tahapan puncak, karena kampanye akan segera masuk ke tahap Rapat Umum. Ini merupakan tahap akhir kampanye, dan kami menggarisbawahi pentingnya pemahaman regulasi serta penguasaan SOP pengawasan dan penanganan potensi pelanggaran,” pungkasnya.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button