
FAJARNUSANTARA.COM- Beredar Video viral menampilkan dukungan kepada Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomer Urut 2 dengan menggunakan Atribut Satpol PP ditanggapi serius Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut. Selasa 2 Januari 2024.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyampaikan permohonan maaf terkait insiden kontroversial yang terjadi baru-baru ini.
“Pelaku bukanlah pegawai negeri atau ASN, melainkan tenaga kontrak yang merupakan bagian dari satu regu pengamanan di perkotaan,” ujarnya
Usep menjelaskan bahwa kejadian tersebut tidak mencerminkan seluruh Satpol PP Garut, melainkan hanya dari salah satu anggota regu di pengkolan.
“Pelaku sudah menjalani sidang kode etik internal, dan hasilnya adalah skorsing selama 3 bulan tanpa tunjangan untuk pelaku utama, serta 1 bulan tanpa tunjangan untuk yang lainnya yang terlibat,” tandasnya.
Dalam sidang, terungkap bahwa video tersebut bukan atas perintah organisasi dan tidak ada dugaan pembayaran atau motif pribadi.
Usep menegaskan bahwa pihak Satpol PP Garut akan mengambil langkah-langkah sesuai aturan hukum internal dan memberikan pemantauan ketat selama masa skorsing.
Ketua Bawaslu Garut telah memberikan pernyataan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan terkait insiden ini.
Usep menegaskan ketaatan hukum dari pihaknya dan memastikan bahwa ini merupakan masalah internal yang sedang diatasi sesuai prosedur.(smbs)**







