Peristiwa

Polsek Garut Kota Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor di Kampung Kondangrege

FAJARNUSANTARA.COM,- Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Kondangrege RT 04/15, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut. 06 Agustus 2023.

Korban, Andi Kusnaedi (22), melaporkan kejadian tersebut setelah menyadari bahwa motor miliknya hilang saat diparkirkan di rumah mertuanya.

Tim dari Polsek Garut Kota segera melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp) dan penyelidikan.

Hasilnya, pelaku berinisial “AS” (42), warga Kp.Sumbersari Kelurahan Regol Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut, berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi R 5718 WV yang ditemukan di kediamannya.

Selain itu, polisi juga mengamankan 6 buah mata kunci astag, satu buah kunci letter L, dan satu buah kunci letter T yang digunakan pelaku untuk merusak kunci kontak motor.

Tito, salah satu petugas polisi yang terlibat dalam penangkapan, menyebutkan bahwa pelaku “AS” merupakan pelaku yang lihai dalam menjalankan aksinya sehingga dengan cepat motor korban berhasil dibawa kabur.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah),” ujarnya.

Tersangka akan dijerat dengan pasal pencurian (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHPidana. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Garut Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(smbs)**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button