TNI/POLRI

Dandim 0610/Sumedang Gelar Latihan Intel Teritorial dan Tempur Terintegrasi Tahun 2022 di Jatigede

Sumedang,- Dandim 0610/Sumedang Letkol memberikan perintah operasi kepada Peserta Latihan Intel Teritorial dan Tempur Terintegrasi Tahun 2022 Di Wilayah Jatigede Komplex.

Kegiatan ini dilaksanakan Pada hari Senin 3 Oktober 2022 dimulai pukul 10.50 Wib bertempat di Wilayah Jatigede Komplex.

Kegiatan Dandim 0610/Sumedang ke Komando Taktis Latihan Intel Teritorial Dan tempur Terintegrasi tahun 2022 dihadiri oleh Pasi Ops Kodim 0610/Sumedang Kapten Arh Ateng Jaelani, Danramil 1013/Jatigede Kapten Inf Syamsudin Latukau, unit Intel Kodim 0610/Sumedang, Bati Ops Kodim 0610/Sumedang dan para Peserta Latihan Intel Teritorial tempur dan tempur Terintegrasi Tahun 2022.

Adapun Rangkaian Kegiatan sebagai berikut pada Pukul 11.00 WIB Dandim 0610/Sumedang tiba di Komando Taktis Latihan Intel Teritorial tempur dan tempur Terintegrasi Tahun 2022 di Makoramil 1013/Jatigede disambut oleh Danramil Kapten Inf S.Latukau, Pasi Ops Kapten Arh A Jaelani, Camat Jatigede Khaidir Gumilar, beserta Kasi MP Dodi.

Pada Pukul 12.00 – 12.30 Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf Hendrix Fahlevi Rangkuti memberikan PO dengan metode TFG (Tactical Floor Game) kepada para peserta latihan  yang terdiri dari Anggota Kodim 0610/Sumedang, perwakilan Anggota Polres Sumedang, perwakilan Satpol PP Kabupaten Sumedang, perwakilan Dishub Kabupaten Sumedang, perwakilan Dinas Sosial, perwakilan PMI, perwakilan Damkar dan Perwakilan Ratih/Ormas.

Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf Hendrix Fahlevi Rangkuti mengatakan
Bahwa Kegiatan Pemberian Perintah Operasi Dandim 0610/Sumedang Kepada Peserta Latihan agar Para Peserta Latihan dapat Mengetahui Garis Besar Rangkaian Kegiatan yang sudah berjalan dari Tahap 1 (Intel) Tahap 2 (Teritorial) Tahap 3 Tempur.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button