Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan patroli saat ini fokus pada penanganan tindak pidana C3 (Curanmor, Curat, dan Curas) di wilayah hukum Polres Garut.
“Anggota kami yang sedang melaksanakan patroli malam menemukan sejumlah miras di salah satu toko jamu dan gudang rumah warga di Sukadana. Kami segera mengamankan barang tersebut,” ujar Masrokan.
Minuman keras yang ditemukan oleh personel Tim UPRC Sat Samapta Polres Garut telah diamankan, dan para pelaku penjual miras akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan peredaran miras tersebut.(Sambas)***
