BisnisDaerahKomunitas

Sumedang Gencarkan Diseminasi Cukai, Gempur Rokok Ilegal Lewat Peran KIM

FAJARNUSANTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sumedang terus menggencarkan pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. Terbaru, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanditik) Sumedang menggelar kegiatan Diseminasi Ketentuan di Bidang Cukai bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” di Bandung Giri Gahana Golf & Resort, Jatinangor, Selasa, 27 Mei 2025.

Kegiatan itu melibatkan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dari delapan kecamatan sebagai ujung tombak penyebaran informasi di tingkat akar rumput. Dalam diseminasi ini, peserta menerima paparan langsung dari perwakilan Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung mengenai ketentuan cukai dan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal.

“Jika dibiarkan, peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga menekan keberlangsungan industri resmi dan berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja karena produksi legal terganggu,” kata Erick Febriana, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosanditik Sumedang.

Erick menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye masif yang telah dilakukan melalui berbagai saluran, seperti media elektronik, daring, luar ruang, hingga media sosial.

Fokus diseminasi kali ini menyasar anggota KIM dari Kecamatan Tanjungkerta, Jatinangor, Paseh, Conggeang, Buahdua, Sumedang Utara, Tomo, dan Cisarua.

Kepala Diskominfosanditik Sumedang Bambang Rianto menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini ialah meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan baru terkait penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Juga memberikan edukasi luas tentang bahaya dan ketentuan hukum terhadap rokok ilegal, serta menguatkan peran KIM sebagai garda depan penyebaran informasi dan penggerak kesadaran kolektif,” ujar Bambang saat ditemui usai kegiatan.

Ia berharap, lewat kegiatan ini masyarakat, khususnya anggota KIM, semakin aktif terlibat dalam memutus rantai distribusi rokok ilegal.

“Ini bagian dari upaya kita melindungi generasi bangsa dan mendukung keberlanjutan pembangunan daerah,” ucapnya.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button