FAJARNUSANTARA.COM – DPPKBP3A Sumedang terus aktif berkampanye stop kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui sosialisasi ke desa-desa. Upaya ini dinilai berhasil menekan angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sumedang pada 2024.
Hingga Desember, jumlah kasus kekerasan anak tercatat sebanyak 53 kasus, turun dibandingkan 2023 yang mencapai 59 kasus.
“Seizin pimpinan, data kami menunjukkan bahwa hingga saat ini jumlah kekerasan pada anak lebih kecil dibandingkan tahun lalu,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DPPKBP3A Sumedang, Ekki Riswandiyah, Selasa (18/12/2024).
Ekki menjelaskan, Bidang P3A melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) telah menangani berbagai kasus, mulai dari kekerasan fisik seperti tawuran, pelecehan seksual, pencabulan, persetubuhan, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan bullying.
“Dari 53 kasus itu, rinciannya adalah 32 kasus pelecehan, pencabulan, dan persetubuhan, 17 kasus kekerasan fisik, 2 kasus TPPO, dan 2 kasus bullying,” ungkap Ekki.
Menurutnya, penurunan ini tidak lepas dari upaya kolaboratif Pemkab Sumedang dengan berbagai pihak. Salah satu inovasi yang dijalankan adalah Peri Langit (Perlindungan Inklusif Lawan dan Cegah Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak Terintegrasi).
“Kami menguatkan fungsi keluarga, forum anak, dan kampung KB untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” jelasnya.
Ia menegaskan, keluarga memegang peranan penting dalam mencegah kekerasan terhadap anak. “Orang tua harus menerapkan pola pengasuhan positif dan memberikan pengawasan yang lebih ketat kepada anak. Penguatan agama, mental, dan bimbingan dari keluarga adalah kunci utama,” tegas Ekki.
Dengan terus bergerilya ke desa-desa, DPPKBP3A Sumedang berharap angka kekerasan anak dapat semakin ditekan.**
