Site icon Fajar Nusantara

Proyek Perumahan di Gunung Kacapi Disetop! Pemkab Sumedang Reviu Izin

Foto: Istimewa

FAJARNUSANTARA.COM- Pemerintah Kabupaten Sumedang meninjau ulang rekomendasi teknis (rekomtek) terkait pembangunan Perumahan Samartha Land di kawasan Gunung Kacapi, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara. Langkah ini dilakukan setelah ditemukan adanya lahan yang perlu dimatangkan sebelum pembangunan dilanjutkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang, Tuti Ruswati, bersama tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR),

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Kecamatan Sumedang Selatan, turun langsung ke lokasi proyek pada Rabu (26/3/2025).

“Setelah melihat langsung di lapangan, kami menilai perlu dilakukan reviu terhadap rekomtek yang sebelumnya telah dikeluarkan,” ujar Tuti Ruswati.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Sumedang akan mengawal proses ini agar pembangunan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak berdampak buruk pada lingkungan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pembangunan di Sumedang berjalan sesuai regulasi dan tetap memperhatikan aspek lingkungan,” katanya.

Pemkab Sumedang juga mengapresiasi langkah pengembang yang bersedia menghentikan sementara aktivitas proyek hingga seluruh perizinan dan rekomendasi teknis diperbaiki.

“Kesadaran pengembang untuk menunda proyek dan melakukan penghijauan merupakan langkah yang positif,” tambahnya.

Sementara itu, Opik, perwakilan pengembang Perumahan Samartha Land, menyatakan pihaknya siap mengikuti arahan pemerintah dan menghentikan sementara seluruh aktivitas proyek.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh perizinan terlebih dahulu. Selain itu, kami juga akan melakukan penghijauan kembali di lahan yang telah digali,” ujar Opik.

Pemkab Sumedang berharap langkah ini dapat menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan di kawasan Gunung Kacapi.**

Exit mobile version