FAJARNUSANTARA.COM – Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menegaskan komitmennya dalam menata kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut di wilayah Sumedang. Penegasan itu disampaikan saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) perapihan kabel di Gedung Negara, Rabu, 22 April 2026.
Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai merealisasikan langkah konkret dalam penataan infrastruktur telekomunikasi. Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir bersama Ketua Koordinator Wilayah Jawa Barat, Yudiana Arifin, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar kerja sama penertiban kabel jaringan yang dinilai semrawut di sejumlah titik.
Dony menegaskan, kebutuhan telekomunikasi harus berjalan beriringan dengan penataan lingkungan yang rapi dan aman. Ia meminta seluruh pihak bergerak cepat menindaklanjuti kesepakatan tersebut.
“Kita butuh telekomunikasi, karena ini menjadi bagian penting dalam kelancaran komunikasi masyarakat. Namun di sisi lain, kabel juga menjadi persoalan jika tidak tertata. Maka saya tegaskan, turunkan kabel sekarang juga dan rapikan,” kata Dony.
Ia menyebut, penataan kabel merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain itu, langkah ini juga bertujuan menciptakan wajah kota yang lebih tertib.
“Kabel ini memang kebutuhan, tapi harus dikelola dengan baik. Tidak boleh ada lagi kesan semrawut. Harus ada timeline yang jelas, sehingga kita punya target Sumedang bebas kabel tidak tertata,” ujarnya.
Dony juga mendorong perubahan pola pikir seluruh pihak yang terlibat agar program tersebut berjalan optimal. Ia menekankan pentingnya kerja kolektif dalam pembangunan daerah.
“Kita harus punya mindset bahwa bekerja bukan untuk diri sendiri, tetapi sebagai upaya bersama dalam menyelesaikan program pembangunan. Penataan kabel ini harus menjadi gerakan bersama,” katanya.
Ia menargetkan Sumedang menjadi daerah percontohan dalam penataan kabel jaringan telekomunikasi yang rapi dan terintegrasi.
“Sumedang harus jadi percontohan dalam penataan kabel yang rapi dan terintegrasi,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Korwil Jawa Barat Yudiana Arifin menjelaskan bahwa program penataan kabel telah diterapkan di berbagai daerah dan kini mulai dijalankan di Sumedang.
Program tersebut mencakup pelabelan kabel hingga penataan ulang jaringan di titik-titik strategis.
“Program ini mencakup pelabelan kabel yang semrawut serta penataan jaringan di sejumlah titik strategis. Termasuk rencana relokasi kabel di kawasan Alun-alun dengan cara menurunkan kabel agar lebih tertata,” kata Yudiana.
Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke Jalan Kartini yang menjadi salah satu lokasi prioritas penataan kabel.
Pemerintah berharap langkah ini mampu menghadirkan lingkungan kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman, seiring meningkatnya kualitas layanan telekomunikasi.**
