Site icon Fajar Nusantara

Ketuk Tilu Cikeruhan Didorong Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Para Penari dan Nayaga Ketul Tilu Cikeruhan, Foto: Istimewa

FAJARNUSANTARA.COM– Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang mendorong kesenian Ketuk Tilu Cikeruhan agar diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) tingkat nasional.

Upaya ini dilakukan melalui kegiatan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya di Desa Cikeruh RW.06, Kecamatan Jatinangor, Kamis, 11 September 2025.

Disparbudpora Kabupaten Sumedang bersama para Nayaga Tepak Tilu Cikeruhan dan Ketua RW, RT dan Aparat Desa Cikeruh

Kabid Kebudayaan Disparbudpora Sumedang, Budi, melalui Pamong Budaya Pamong Muda, Suhadi, mengatakan bahwa Ketuk Tilu Cikeruhan telah menjadi tradisi turun-temurun selama lebih dari dua dekade.

“Hari ini kami menekankan konteks perlindungan warisan budaya tak benda. Tari ketuk tilu Cikeruhan sudah masuk warisan budaya Indonesia, dan sekarang kami ingin mengusulkannya di tingkat nasional,” kata Suhadi.

Ia menjelaskan, syarat untuk lolos verifikasi nasional membutuhkan dokumentasi berupa foto dan video.

“Intinya, Cikeruhan ini harus bisa tampil natural, karena kesenian ini dari kita untuk kita. Ini modal utama agar lebih dikenal secara nasional,” ujarnya.

Menurut Suhadi, pelestarian Ketuk Tilu Cikeruhan menjadi tanggung jawab bersama masyarakat.

“Hari ini momentum tepat bagi warga Cikeruh untuk menunjukkan kesenian asli mereka agar tetap lestari,” ucapnya.

Ketua RW 06 Desa Cikeruh Arief Sarifudin bersama Kasi Pemerintahan Desa, Rudi Setiadi, menyambut baik inisiatif tersebut.

“Kami sangat berterima kasih Disparbudpora hadir mengangkat Ketuk Tilu Cikeruhan ke tingkat nasional. Kesenian ini sudah menjadi kebiasaan kami tampilkan pada peringatan hari besar dan Agustusan. Mudah-mudahan bisa diakui negara,” kata Rudi.

Exit mobile version