Site icon Fajar Nusantara

Dudi Supardi: Pemda Sumedang Harus Bergerak Cepat Cari Solusi Bagi Tenaga Honorer

Pansus Honorer DPRD Kabupaten Sumedang Dr.Dudi Supardi Komisi 1 Fraksi PAN,  bersama Komisi III Anisa Choeriah Fraksi PKS, Saat Uji Petok Tenaga Honor di DPKP Kabupaten Sumedang (Foto:Istimewa)

FAJARNUSANTARA.COM.SUMEDANG,- Pansus Tenaga Kerja Honorer melaksanakan uji petik ke beberapa SKPD di Kabupaten Sumedang terkait data kepegawaian tenaga kerja honorer yang masuk ke BKPSDM.

Anggota Pansus Tenaga Kerja Honorer sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Fraksi PAN, Dr.Dudi Supardi menilai database yang dibuat menjadi sebuah keuntungan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.

“Sehingga apakah data tersebut sudah singkron atau belum sesuai fakta dilapangan. Keuntungannya yakni untuk basis data Pemda Sumedang kedepannya,” ujarnya.

Namun Anggota Dewan yang biasa disapa Kang Dudi merasa risau karena tidak semua tenaga honorer akan terwadahi dengan status PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)

“Yang menjadi kendala bagi tenaga honorer yakni, tertuang dalam surat edaran (SE) Kemenpan RI tentang PPPK harus masuk kriteria, jadi, tidak semuanya tenaga honorer  bisa diwadahi oleh PPPK,” tandasnya.

Kang Dudi juga mempertanyakan sikap dan kebijakan Pemerintah Daerah apabila ada Honorer yang tidak ter-cover PPPK karena banyak honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun supaya tidak diabaikan dan dapat terakomodir.

“Ada sekitar 7 Ribu tenaga kerja Honorer yang ada di Kabupaten Sumedang, yang nantinya dipilih berdasarkan kriteria, dari pendataan yang kami lakukan nantinya buat diketahui melalui laporan dari pemerintah daerah yang sudah kami cek keabsahannya,” ujarnya.

Lanjut Kang Dudi setelah semua data benar dan tervalidasi dengan baik, Kemenpan RI dapat menentukan seberapa banyak formasi, dan pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh ASN. Sehingga nantinya bisa kelihatan formasi yang harus dibuka untuk PPPK.

“Tapi itupun, setelah pendataan dikakukan diseluruh Indonesia, jadi kita bisa mengetahui berapa jumlah Formasi Sumedang untuk Honorer,” tandasnya.

Kang Dudi meyakini jika permasalahan ini tidak secepatnya diambil dengan langkah langkah jitu oleh Pemerintah Daerah Sumedang, maka akan terjadi gejolak disebabkan oleh tenaga kerja honorer yang tidak masuk formasi, kemungkinan akan kembali melakukan protes.

Lebih lanjut Kang Dudi menerangkan bahwa dalam SE Kemenpan RI tanggal 28 November 2023 harus sudah tidak ada pegawai berstatus Honorer. Sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang harus secepatnya mengambil solusi kedepannya bagi pegawai berstatus honorer supaya bisa diwadahi dengan baik.

“Kita harus menghargai pengabdian para Honorer, bagi yang sudah mengabdi puluhan tahun, sehingga kita (DPRD Kabupaten Sumedang) melalui Pansus ini harus bergerak dengan cepat melakukan uji petik singkronisasi data tenaga honor,” tegasnya, saat diwawancara usai validasi data di DKPP Kabupaten Sumedang.

Kang Dudi menegaskan secepatnya akan mendorong  Pemerintahan Daerah Kabupaten sumedang supaya ada penyelesaian terkait permasalahan ini.

“kita ketahui ternyata ada juga tenaga honor yang pendidikannya yang SMK bahkan ada juga yang SMP tapi mereka sudah lama mengabdi, jadi kita berharap Pemda Sumedang bisa mengeluarkan kebijakan yang bisa menaungi mereka,” Pungkasnya.

Pansus Honorer DPRD Kabupaten Sumedang Dr.Dudi Supardi Komisi 1 Fraksi PAN,  bersama Komisi III Anisa Choeriah Fraksi PKS didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Kabupaten Sumedang Lilis Budiana, Uji Petik di Kecamatan Sumedang Utara dan DKPP Kabupaten Sumedang.***

Exit mobile version