FAJARNUSANTARA.COM– Dua anak bersaudara di Desa Cibunar, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, menjadi korban penyiraman cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal dalam dua peristiwa berbeda. Polisi kini mendalami motif serta identitas pelaku setelah salah satu korban mengalami luka permanen pada mata kirinya.
Peristiwa tersebut terungkap setelah laporan diterima kepolisian dan kedua korban mendapatkan penanganan medis pada Rabu, 17 Juni 2026. Korban diketahui berinisial RPF (9) dan adiknya, KSHZ (5), yang sama-sama mengalami luka akibat serangan tersebut.
Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap pelaku. Menurut dia, fokus penyelidikan sementara diarahkan kepada lingkungan keluarga karena insiden serupa terjadi dua kali terhadap dua anak dalam keluarga yang sama.
“Kami masih memeriksa intensif, sementara kami arahkan pemeriksaan ke lingkungan keluarga dulu karena untuk kasus ini sudah dua kali kejadian,” ujar AKP Tanwin Nopiansah.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa pertama terjadi pada 12 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu KSHZ baru turun dari mobil setelah berkunjung ke rumah kerabat di Kecamatan Wado dan hendak buang air kecil.
Korban kemudian diduga dibuntuti seseorang yang langsung menyiramkan cairan ke bagian wajahnya sebelum melarikan diri.
Peristiwa kedua menimpa kakaknya, RPF, pada 15 Juni 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu korban baru pulang bermain sepak bola ketika disiram cairan yang diduga air keras oleh orang yang belum diketahui identitasnya.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka serius. Salah satu korban mengalami kerusakan permanen pada mata sebelah kiri, sementara korban lainnya menderita luka di beberapa bagian tubuh, termasuk punggung.
Polres Sumedang masih mendalami seluruh kemungkinan motif di balik aksi tersebut. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti untuk memperjelas kronologi kejadian.
Sementara itu, kedua korban kini ditempatkan di rumah aman yang dikelola Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Sumedang.
Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan sementara sekaligus memastikan korban memperoleh layanan kesehatan dan pendampingan psikososial.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus tersebut agar segera melapor ke Polres Sumedang.
Hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan, dan proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pelaku beserta motif penyiraman yang menimpa dua bersaudara tersebut.***
