FAJARNUSANTARA.COM- Pemerintah Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, membangun tiga unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) di tiga wilayah RW menggunakan Dana Desa tahun ini. Senin 19 Mei 2025.
Kepala Desa Cipacing, Hj. Dede Juariah, mengatakan pembangunan Rutilahu dilakukan di RW 15, RW 09, dan RW 03. Program ini merupakan bagian dari upaya bertahap pemerintah desa dalam memperbaiki kualitas tempat tinggal warga kurang mampu.
“Untuk pembangunan Rutilahu, kita kerjakan secara bertahap disesuaikan dengan anggaran yang ada,” ujar Dede saat ditemui di kantor desa.
Dede mengakui, masih banyak rumah warga yang kondisinya tidak layak huni dan membutuhkan perbaikan. Namun, keterbatasan anggaran membuat proses renovasi harus dilakukan secara bertahap dan selektif.
“Sebenarnya masih banyak rumah-rumah yang tidak layak huni perlu kita rehab. Dengan anggaran seadanya, mudah-mudahan sisanya bisa ada bantuan dari provinsi,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa program Rutilahu ini turut melibatkan partisipasi warga secara swadaya, terutama dalam menutupi kekurangan biaya yang tidak tercakup dalam Dana Desa.
“Kita akui bersama, anggaran Rutilahu tidak begitu besar. Jadi untuk segala kekurangannya kita serahkan secara swadaya,” ujar Dede.
Pemerintah Desa Cipacing berharap ke depan ada peningkatan alokasi anggaran, baik dari kabupaten maupun provinsi, agar program perbaikan rumah dapat mencakup lebih banyak penerima manfaat.
“Mudah-mudahan ke depannya ada peningkatan anggaran yang lebih besar untuk pembangunan Rutilahu, supaya wilayah Cipacing terbebas dari rumah-rumah yang tidak layak huni,” katanya.**
