FAJARNUSANTARA.COM. — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumedang menetapkan besaran zakat fitrah Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp40.000 per jiwa. Ketetapan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Penentuan Besaran Harga Beras untuk standar pembayaran zakat fitrah dan fidyah di Kabupaten Sumedang, Kamis, 22 Januari 2026.
Ketua BAZNAS Sumedang, Ayi Subhan Hafas, mengatakan nilai tersebut setara dengan 2,5 kilogram beras premium yang saat ini berada di kisaran harga Rp16.000 per kilogram.
“Alhamdulillah rapat menyepakati nilai besaran zakat fitrah bulan Ramadan tahun 1447 Hijriyah tahun 2026 ini sebesar Rp40.000 per jiwa. Ini setara dengan harga 2,5 Kg beras premium saat ini,” kata Ayi.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Sumedang, Kepala Kantor Kementerian Agama Sumedang, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemda Sumedang, Ketua MUI Sumedang, Anggota Komisi III DPRD Sumedang, serta perwakilan Diskop UKM PP.
Ayi menjelaskan, besaran zakat fitrah tahun ini tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun lalu. Menurut dia, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan prinsip keseimbangan dan keadilan, sekaligus tetap menjaga esensi ibadah zakat.
“Kami mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan kondisi harga kebutuhan pokok agar zakat tetap bermakna, baik bagi muzaki maupun mustahik,” ujarnya.
Hasil rapat pleno tersebut akan disampaikan kepada Bupati Sumedang untuk kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati sebagai dasar pelaksanaan di lapangan.
BAZNAS Sumedang juga mengajak seluruh masyarakat muslim di Sumedang untuk menunaikan zakat fitrah melalui BAZNAS Kabupaten Sumedang. Pelaksanaan pembayaran zakat fitrah dapat dimulai sejak awal bulan Ramadan.
Pada Ramadan tahun lalu, BAZNAS Sumedang berhasil menghimpun zakat fitrah sebesar Rp33,11 miliar, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp33,08 miliar. Tingkat ketaatan masyarakat muslim dalam membayar zakat fitrah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) mencapai 67,96 persen, meningkat 2,96 persen dibanding tahun sebelumnya.
Meski demikian, BAZNAS mencatat masih terdapat tiga kecamatan dengan tingkat ketaatan di bawah 40 persen, yakni Jatinangor, Tanjungsari, dan Cimanggung.
Untuk tahun ini, BAZNAS Sumedang menargetkan penghimpunan zakat fitrah sebesar Rp34,35 miliar. Adapun besaran fidyah ditetapkan sebesar Rp30.000 per hari.
Ayi optimistis target tersebut dapat tercapai melalui persiapan yang lebih matang serta sosialisasi yang masif kepada masyarakat.
“Dengan dukungan semua pihak dan meningkatnya kesadaran masyarakat, kami yakin target tahun ini bisa tercapai,” kata dia.**
