Hukum

Kepergok Maling Emas, Pelaku Dihajar Massa di Cilengkrang Sumedang

Seorang pria dihajar masa karena kepergok sedang mencuri emas milik Yanti di Lingkungan Cilengkrang RT 1/17 Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang, Rabu Siang (27/7) Jam 12.00 WIB.

Saksi yang merupakan tetangga korban, Sukasman (66), menyebutkan, awalnya pelaku yang diketahui seorang warga Cimahi ini mengaku Hendak memperbaiki kompor gas milik Yanti. Namun si Pemilik rumah sedang tidak ada di rumah, adanya Asisten Rumah Tangga (ART).

“Saat ART ini pergi ke Warung, pas pulang lagi ke rumah, pelaku malah masuk ke kamar dan membuka lemari,” kata Sukasman kepada Wartawan.

ART yang kaget melihat itupun langsung berteriak, warga berdatangan. Karena memang kepergok sedang mencuri emas, pelakupun langsung dihajar masa.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button