Musdes Hegarmanah Bahas RKP Desa 2027 dan Usulan Pembangunan 2028
FAJARNUSANTARA.COM— Pemerintah Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028.
Musdes tersebut dihadiri Plt Camat Jatinangor Endang Rohmayudi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para kepala dusun, ketua RW dan RT, serta tokoh masyarakat.Selasa 22 September 2026.
Kepala Desa Hegarmanah Didi Sukandi melalui Deni mengatakan, pembahasan dalam Musdes tidak hanya mencakup rancangan program desa untuk 2027, tetapi juga menghimpun berbagai usulan pembangunan untuk diajukan dalam perencanaan tahun berikutnya.
“Yang dibahas rancangan RKP Desa 2027 dan DU-RKP Desa 2028. Usulan dari para RW, program sektoral yang masuk ke desa, juga pengajuan RKP 2028 yang nantinya dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan,” kata Deni.
Menurut dia, pemerintah desa menampung usulan dari masyarakat dan wilayah sebagai bahan penyusunan program pembangunan. Usulan tersebut kemudian diselaraskan dengan kebutuhan serta arah pembangunan desa.
Deni mengatakan pembahasan juga berkaitan dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Desa (SAKIP Desa) serta fokus penggunaan Dana Desa.
“Usulan yang dibahas berkaitan juga dengan SAKIP Desa dan usulan fokus penggunaan Dana Desa sesuai Permendes Nomor 16 Tahun 2026 tentang fokus penggunaan Dana Desa,” ujarnya.
Musdes menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan karena melibatkan unsur pemerintah desa dan masyarakat. Pemerintah desa menyusun RKP dengan memperhatikan kebutuhan warga, program pemerintah yang masuk ke desa, serta dokumen perencanaan pembangunan desa.
Hasil pembahasan tersebut selanjutnya menjadi bahan penyusunan program pembangunan Desa Hegarmanah, baik untuk pelaksanaan pada 2027 maupun usulan yang akan diajukan melalui perencanaan pembangunan tingkat kecamatan untuk 2028.***







