Bantuan Beras Disalurkan, 9.770 PBP di Jatinangor Jadi Penerima
FAJARNUSANTARA.COM— Sebanyak 9.770 keluarga penerima manfaat (KPM) atau Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, mendapatkan bantuan pangan beras dari pemerintah. Bantuan tersebut mulai disalurkan ke 12 desa di wilayah Jatinangor untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Koordinator Kecamatan Jatinangor, Irwan Firmansyah, mengatakan bantuan beras tersebut telah tiba dan didistribusikan ke masing-masing desa untuk selanjutnya dibagikan kepada warga yang masuk dalam daftar penerima. Rabu 26 Agustus 2026.
“Alhamdulillah semuanya sudah disebar ke setiap desa. Nantinya akan langsung dibagikan kepada warga yang berhak mendapatkan bantuan pangan beras ini,” kata Irwan yang akrab disapa Kang Iwey.
Menurut Irwan, bantuan yang diterima Kecamatan Jatinangor mencapai 264.000 kilogram (264 ton). Bantuan itu diperuntukkan bagi 9.770 KPM yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menegaskan pemerintah kecamatan tidak menentukan sendiri daftar penerima bantuan. Data KPM berasal dari pemerintah pusat sehingga proses penyaluran mengacu pada data yang telah ditetapkan.
“Perlu diketahui juga, data yang berhak menerima bantuan tersebut semuanya sudah ada. Kami menerima langsung dari pusat, jadi datanya tidak berhak kami ubah dan tidak bisa asal membagikannya,” ujar Irwan.
Berdasarkan data penerima, Desa Cipacing menjadi wilayah dengan jumlah KPM terbanyak, yakni 1.706 keluarga dengan alokasi 51.180 kilogram beras.
Berikutnya Desa Hegarmanah memiliki 1.084 KPM dengan 32.520 kilogram, serta Desa Cilayung sebanyak 1.077 KPM dengan 32.310 kilogram.
Sementara itu, Desa Cileles menerima alokasi untuk 888 KPM sebanyak 26.640 kilogram, Cisemput 884 KPM sebanyak 26.520 kilogram, Cikeruh 621 KPM sebanyak 18.630 kilogram, Cibeusi 592 KPM sebanyak 17.760 kilogram, dan Sayang 590 KPM sebanyak 17.700 kilogram.
Desa Jatiroke mendapatkan alokasi 20.760 kilogram untuk 692 KPM. Jatimukti menerima 17.280 kilogram untuk 576 KPM, Mekargalih 17.250 kilogram untuk 575 KPM, sedangkan Cintamulya memperoleh 14.550 kilogram untuk 485 KPM.
Irwan berharap masyarakat yang menerima bantuan dapat memanfaatkan beras tersebut untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
“Semoga yang berhak mendapatkan bantuan ini dapat memanfaatkannya dengan baik,” katanya.
Bantuan pangan tersebut diberikan untuk kebutuhan selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Irwan menyebut bantuan kali ini berupa beras tanpa tambahan minyak seperti penyaluran pada periode sebelumnya.
“Bantuan ini untuk tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September, tanpa minyak. Berbeda dengan bantuan pada bulan-bulan sebelumnya,” ujar Irwan.**







