
FAJARNUSANTARA.COM, Bandung – Panwaslu Kecamatan Regol menggelar Rapat koordinasi Evaluasi Tahapan Pemungutan dan Penghitungan serta Rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kecamatan. Tingkat Kecamatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Balonggede Kecamatan Regol Kota Bandung, Jum’at 30 Maret 2024, sore hari. Kegiatan ini di hadiri oleh PKD Se-Kecamatan Regol Kota Bandung, serta staff Sekretariat.
Rapat Evaluasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Regol Kota Bandung, Ramadhan Effendi. Dalam arahannya Ia menyampaikan maksud dari kegiatan ini sebagai evaluasi hasil pengawasan saat pungut hitung dan rekapitulasi tingkat kecamatan. Anggota Panwaslu Kecamatan Regol Kota Bandung ini juga mengapresiasi kinerja jajaran, Baik Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) hingga PTPS yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab mengawal setiap proses demokrasi.
“Saya mengapresiasi kerja sahabat sekalian mengawal demokrasi, khususnya tahapan pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi hasil penghitungan ini. Saya meyakini sahabat sekalian telah melakukan yang terbaik. Semoga sahabat sekalian selalu diberikan kesehatan dan apa yang telah sahabat-sahabat lakukan bernilai Ibadah”, jelasnya.
Ia juga mengatakan terkait dengan hasil pengawasan pengawas pemilihan terhadap fakta-fakta di lapangan yang telah uraikan kedalam Laporan hasil Pengawasan (LHP) untuk dilakukan pencermatan kembali termasuk semua sanggahan, saran perbaikan pengawas pemilihan maupun saksi paslon pada saat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan.
“Kita perlu memastikan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang telah diselesaikan ditingkat kecamatan tidak mengalami pergeseran. Jika ada hal-hal yang belum terselesaikan ditingkat kecamatan atau terdapat kendala khusus setelah pleno kecamatan silahkan koordinasikan, akan kita bahas pada pleno rekapitulasi tingkat kabupaten”, sambungnya







