FAJARNUSANTARA.COM- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Jawa Barat menggelar acara Workshop Pemenangan Pemilu Tahun 2024 di Hotel Kencana Kabupaten Sumedang pada Sabtu, 12 Januari 2024. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh struktur partai, caleg, dan kader dari Kabupaten Sumedang.
Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Jawa Barat, Saan Mustopa, menyatakan bahwa Nasdem di Kabupaten Sumedang menargetkan 6 kursi, sambil menegaskan prestasi partai, selalu mendapatkan kursi dalam dua pemilu sebelumnya di tingkat Provinsi.
-
Dana Tol Cair, Ahli Waris Protes PK Belum Usai3 minggu Lalu
Saan Mustopa juga menegaskan target kursi pada 14 Februari 2024, baik di Provinsi Jawa Barat, DPR RI, maupun mendukung pasangan Capres Anis Baswedan dan Muhaimin menang.
“Dalam menghadapi potensi kecurangan, Nasdem telah mempersiapkan antisipasi dengan membentuk saksi di setiap TPS. Saat disinggung mengenai netralitas aparat,” tandasnya.
Mustopa menegaskan pentingnya menjaga netralitas agar potensi kecurangan dapat diminimalkan.
H. Alam Yusuf, Caleg DPR RI dapil Jabar IX, meliputi Sumedang, Majalengka, dan Subang dari Partai Nasdem, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari konsolidasi pengurus DPW Jabar dan DPD Kabupaten Sumedang.
Yusuf menyampaikan motivasi agar partai tetap dinamis menjelang tanggal penting 14/2/24.
Yusuf menggambarkan kegiatan ini seperti marathon, semakin dekat ke tujuan, semakin kencang, seperti apa yang disampaikan kang Saan Mustofa mengingatkan tentang sejarah di Sumedang di mana Partai Nasdem belum pernah mendapatkan keterwakilan dalam Pemilu sebelumnya.
“Tahun ini, dengan target realistis pada Pileg 2024, Nasdem berharap tidak ada daerah pemilihan yang kosong. Mustofa berpesan agar semua bacaleg dan unsur partai aktif, mencapai target suara yang diperlukan untuk memastikan keterwakilan di dapil tersebut,” ujarnya.
Sumedang diharapkan kata Alam, menjadi lumbung suara bagi Partai Nasdem, dan masyarakat diajak memilih pada tanggal 14 Februari 2024, sebagai langkah konkret menuju kemenangan yang diharapkan.**







