9 Jam Diperiksa, Anies Baswedan Dicecar 33 Pertanyaan Oleh Penyidik
FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Setelah sekitar 9 jam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11) malam sekitar pukul 19.25.
Orang nomor satu di DKI Jakarta itu, keluar didampingi Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Kepada sejumlah wartawan, Anies mengaku, bahwa dirinya dicecar sebab 33 pertanyaan saat diperiksa penyidik mulai pukul sekira pukul 10.00 pagi tadi.
“Alhamdulilah telah selesai memenuhi undangan dalam memberikan klarifikasi. Prosesnya berjalan dengan baik. Kemudian ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman,” katanya, seperti dikuti dari Wartakotalive.com.
Anies memastikan, setiap keterangan yang disampaikan kepada penyidik, sesuai dengan fakta yang ada.
“Sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada. Tidak ditambah tidak dikurangi,” tuturnya.
Terkait detail isi pertanyaan, klarifikasi dan lainnya, kata Anies, nanti menjadi bagian pihak Polda Metro Jaya.
“Nanti dari pihak Polda saja yang meneruskan dan menyampaikan sesuai dengan kebutuhan. Itu saja terimakasih,” tutur Anies.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memenuhi panggilan kralifikasi di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11) pagi tadi.
Pemanggilan itu, diduga buntut dari adanya pelanggaran prokes covid-19 dari keramaian dan kerumunan pada acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11) lalu.
Terkait surat panggilan untuk Gubernur DKI Jakarta ini, telah dilayangkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan ditandatangani Kasubdit Kamneg, AKBP Raindra Ramadhan pada Minggu (15/11) lalu. (**)