FAJARNUSANTARA.COM – Warga Kabupaten Garut digegerkan dengan penemuan munisi jenis mortir di Kampung Citanam, Desa Panjiwangi, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa, 27 Januari 2026. Benda berbahaya itu ditemukan sekitar pukul 09.30 WIB di kawasan perbukitan.
Mortir pertama kali ditemukan oleh Dipa, 25 tahun, warga setempat, saat mencari madu di sekitar lokasi. Saat itu, ia melihat benda mencurigakan berada di sela-sela bebatuan. Temuan tersebut segera dilaporkan karena dikhawatirkan membahayakan warga.
Polsek Samarang yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Karena lokasi berada di wilayah hukum Polsek Tarogong Kaler, petugas kemudian melakukan koordinasi lintas polsek untuk penanganan awal.
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H. mengatakan polisi segera mengamankan lokasi penemuan mortir guna mencegah risiko yang tidak diinginkan. “Kami langsung melakukan pengamanan area dan memastikan masyarakat tidak mendekat ke lokasi,” kata Hilman.
Polisi juga berkoordinasi dengan Tim Gegana Brimob Polda Jawa Barat untuk menangani mortir tersebut. Menurut Hilman, penanganan bahan peledak harus dilakukan oleh petugas khusus agar tidak membahayakan keselamatan.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak menyentuh benda mencurigakan. “Jika menemukan benda yang diduga bahan peledak, segera laporkan ke kepolisian terdekat,” ujarnya.**
