Nasional

Wapres Minta Forum Zakat Fokus Pulihkan Ekonomi Masyarakat

FAJARNUSANTARA, JAKARTA – Dampak pandemi covid-19, merambat pada semua sektor. Utamanya dalam sektor kesehatan dan juga ekonomi masyarakat.

Untuk itu, banyak peran penting yang harus dilakukan untuk mendorong bangkitnya ekonomi masyarakat. Sehingga ditengah pandemi covid-19 ini, masyarakat masih mampu bertahan meski ada ladang usahanya yang terhambat covid-19.

Menyikapi kondisi itu, Wakil Presiden Maruf Amin berharap kepada Forum Zakat (FOZ) agar lebih meningkatkan perannya dalam memulihkan kondisi ekonomi umat. Hal itu, dalam  rangka menghilangkan kemiskinan akibat pandemi Covid-19 saat  ini.

Baca Juga :  Sumedang Terima UHC Awards 2024, Pelayanan Kesehatan Terus Ditingkatkan

Menurutnya, adanya dana sosial seperti zakat, infaq dan sedekah, memiliki potensi yang besar. Hanya saja hingga saat ini, implementasinya baru 3,5 persen yang dapat dikelola asosiasi pengelola zakat.

“Ini perlu dilakukan inovasi dalam pengumpulan dana sosial. Jadi nantinya, masyarakat berpenghasilan lebih, dapat terpanggil untuk menyumbangkan hartanya. Ini untuk pihak yang membutuhkan di  tengah kondsi covid-19,” katanya seperti dikutip tribunnews.com, Sabtu (3/10).

Baca Juga :  Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin Resmi Melantik 1.079 Praja Muda IPDN

Menurut Maruf, social fund, wakaf, zakat, infak dan sedekah, perlu lebih didorong lagi. Sehingga bagaimana caranya dalam melakukan optimalisasi dan gerakan yang lebih masif dalam pemungutan zakat.

“ini kita dorong supaya yang selama ini baru 3,5 persen, Rp8 triliun, dari potensi yang seharusnya besar. Ini perlu ada gerakan nasional yang kita himpun dananya untuk menjadi dana umat,” tuturnya.

Baca Juga :  Naik Kereta Cepat, Wapres Ma'ruf Amin Hadiri Pelantikan IPDN Angkatan XXXI

Wapres menambahkkan, forum zakat ini diminta gar tidak hanya terpaku pada pengumpulan dana sosial saja. Mengingat masih banyak sektor lain yang dapat dikembangkan. Seperti, kata wapres, sistem pemanfaatan ekosistem perairan laut, pertanian, perkebunan atau usaha-usaha lainnya.

“Forum Zakat ini bisa mengambil peran lebih banyak lagi dengan melihat sektor lain. Saat ini saja industri kecil, banyak didalami masyarakat, dan ini bisa didorong,” tukasnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button