JATINANGOR – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jatinangor melakukan sidak penerapan protokol kesehatan (Prokes) ke sejumlah pertokoan dan mall di Jatinangor.
Kapolsek Jatinangor Kompol Aan Supriatna mengatakan sidak tersebut digelar mengingat kasus Covid-19 di sejumlah wilayah Sumedang terus meningkat. Dimana, yang tadinya Kabupaten Sumedang masuk zona kuning kini menjadi zona orange.
“Sidak ini untuk memastikan, walaupun mall dan pertokoan dibuka, namun tetap prokes Covid-19 harus dilaksanakan, saat kami mengecek semua seperti di Jatos dan Griya semuanya sudah melaksanakannya dengan baik,” ucap Kapolsek seusai melaksanakan sidak. Kamis, 16 Juni 2021.
Kapolsek menambahkan, supermarket dan mall merupakan objek vital yang banyak dikunjungi, sehingga sangat penting untuk menerapkan prokes Covid-19.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat Jatinangor untuk bersama-sama berjibaku menekan penyebaran Covid-19.
“Kami harap dijatinangor tidak seperti di wilayah Bandung disana corona meningkat, pembatasan aktivitas masyarakat lebih diperketat. Manakala semua warga Jatinangor mentaati Prokes dengan baik, insyaallah tidak akan terpapar,” tandasnya.
