FAJARNUSANTARA.COM- Kecelakaan lalu lintas yang tragis terjadi di jalan perlintasan Bandung – Cirebon dekat kantor Pegadaian Desa Jatisari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.
Kejadian tersebut yakni padaRabu (8/11) sekitar pukul 6.40 WIB. Kecelakaan ini melibatkan pengendara sepeda motor merek Mio yang berboncengan.
Menurut petugas Puskesmas Tanjungsari, Asep Noerhidayat, kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang pria bernama Dedi Solihin (43), meninggal dunia.
Diketahui bahwa korban beralamat di Perumahan Griya Jatinangor 1, Jalan Melati II Blok A.29 Nomor 08 RT 04 RW 10, Desa Sukarapih, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang meninggal dunia di tempat kejadian.
“Sedangkan seorang perempuan bernama Alisa (20) mengalami luka-luka,” ujarnya.
Asep menjelaskan, kejadian kecelakaan lalu lintas ini melibatkan satu unit motor, sementara barang buktinya telah diserahkan ke Polsek Tanjungsari, dan dua korban dilarikan ke Puskesmas.
“Sebelum dibawa ke Puskesmas Tanjungsari, kedua korban pertama kali dibawa ke sebuah klinik medika untuk mendapatkan pertolongan,” tambahnya.
Saat ini, Alisa sedang menjalani perawatan di Puskesmas Tanjungsari, dan ada kemungkinan dia akan dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.
Kecelakaan ini menjadi peristiwa yang menyedihkan dan mengingatkan kita semua akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Semoga keluarga korban bisa mendapatkan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini.**
