Site icon Fajar Nusantara

Tiba di Sumedang, KPU Bongkar Ratusan Susu’ Tambahan untuk DPRD Provinsi dan DPR RI

Foto: Istimewa

FAJARNUSANTARA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang sukses menerima 2 jenis surat suara tambahan dari percetakan di Nganjuk. Surat suara (Susu) untuk Pemilihan DPR RI dan DPRD Provinsi menjadi penambahan setelah sebelumnya telah menerima 3 jenis surat suara utama.

Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi H. Ahmad Fauzi mengatakan, Hari ini kami lakukan bongkar muatan surat suara untuk Pemilihan DPR RI Dapil Jabar 9 dan DPRD Provinsi Dapil Jabar 11. Senin 25 Desember 2023.

“Tiga kontainer tiba di Sumedang kemarin malam, dan satu kontainer sudah kita turunkan. Kondisi hujan lebat semalam menghentikan proses, tetapi dilanjutkan pagi ini,” ungkap Ogi Ahmad Fauzi, Ketua KPU Sumedang.

Jumlah surat suara DPR RI yang tiba sebanyak 916.071, setara dengan jumlah surat suara DPRD Provinsi.

“Alhamdulillah, semua jenis surat suara telah sampai di Sumedang. Besok, kami akan memulai proses sortir dan lipat. Sortir ini penting untuk memastikan surat suara dalam kondisi yang layak,” tambah Ogi.

Kendati demikian, Proses distribusi logistik dari KPU Kabupaten akan segera dilakukan setelah pengesetan selesai, dengan target paling lambat sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS) H-1 Pemungutan Suara.

Pada hari yang sama, KPU Sumedang melaksanakan Bimbingan Teknis untuk pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Sumedang.

Dikatakannya, Bimtek ini sebagai tindaklanjut dari pelatihan sebelumnya oleh KPU Provinsi kepada PPK. Kami di Kabupaten fokuskan pada PPS, kegiatan ini kami rancang selama 3 hari.

“Bimtek bertujuan agar para PPS menguasai teknis pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi menggunakan SIREKAP. SIREKAP merupakan hal baru yang perlu dipahami oleh badan adhoc kami,” sambung Ogi.

Terakhir Ogi menyampaikan bahwa, Dalam Pemilu 2024, KPU menghadirkan aplikasi untuk memudahkan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam melakukan rekapitulasi di TPS.

“Semua persiapan ini diarahkan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024,” pungkasnya.***

Exit mobile version