Site icon Fajar Nusantara

Terungkap! Polisi Tangkap 4 Motor Brong di Operasi Tegas Knalpot Bising

Kendaraan Roda dua yang kena Razia (Foto: Istimewa)

FAJARNUSANTARA.COM,-Sejumlah sepeda motor yang dilengkapi dengan knalpot bising atau brong tertangkap dalam Operasi yang digelar oleh Polsek Cibatu Polres Garut pada Selasa (4/7/2023).

Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Garut dan Polsek di Garut untuk melaksanakan tugas ini.

Kapolsek Cibatu, AKP Misno, mengungkapkan bahwa kegiatan Operasi Penindakan Knalpot Bising atau Brong ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai keberadaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Pemeriksaan terhadap sepeda motor dengan knalpot brong dilakukan hari ini di Jalan Raya Cibatu-Sukawening, Garut.

Menurutnya, selain melanggar aturan lalu lintas, penggunaan knalpot brong juga dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

“Hari ini, sebanyak 4 sepeda motor dengan knalpot brong tertangkap dalam Operasi ini,” ujar Kapolsek.

Para pengendara yang terjaring dengan knalpot bising ini akan segera diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan hingga tidak ada lagi knalpot brong di wilayah Cibatu, Kabupaten Garut,” tegas Misno.**

Exit mobile version