FAJARNUSANTARA.COM,- Bupati Sumedang gelar Silaturahmi bersama para Pelaku Usaha Industri di Wilayah Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat. Kamis 13 Juli 2023.
Dalam Sambutannya Bupati Sumedang Doni Ahmad Munir menyampaikan, Pemda Kabupaten Sumedang mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2023 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Kamis 13 Juli 2023.
“Perda ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut, melalui upaya meningkatkan investasi dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.” ujarnya.
Bupati Sumedang menuturkan, Investasi memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi suatu daerah, termasuk Kabupaten Sumedang.
Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Sumedang telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kemudahan berusaha, seperti transformasi pelayanan perizinan dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Namun, untuk mencapai hal tersebut diperlukan komunikasi yang baik antara pelaku usaha/investor dengan pemerintah daerah agar berbagai kendala yang dihadapi para pelaku usaha/investor dapat diatasi dengan komprehensif.
Lebih lanjut Doni Ahmad Munir menyampaikan Beberapa maksud dan tujuan dari Perda ini, antara lain menjalin dan memelihara komunikasi yang efektif antara investor/pelaku usaha dengan pemerintah Kabupaten Sumedang,
Selain itu, menampung saran dan masukan terkait penyelenggaraan kegiatan berusaha di wilayah tersebut, menyampaikan informasi terkait kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kemudahan investasidan pelayanan perizinan berusaha,
“Serta menyelaraskan program pemerintah dengan kebutuhan industri terutama terkait penyediaan tenaga kerja terampil,” paparnya.
Saat ini, lanjut Bupati, upaya peningkatan investasi di Kabupaten Sumedang dilakukan melalui dua cara, yaitu menarik investasi baru dari eksternal dan memelihara/menguatkan investasi yang sudah berjalan.
“Biaya kegiatan silaturahmi antara pelaku usaha sektor industri di wilayah Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumedang tahun 2023,” imbuhnya.
Dalam harapan ke depan, Bupati berharap tumbuhnya kepercayaan pelaku usaha/investor untuk berinvestasi di Kabupaten Sumedang, fasilitas penanganan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha/investor dalam pelaksanaan kegiatan berusaha,
“Meningkatnya sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah Kabupaten Sumedang, peningkatan kepatuhan pelaku usaha/investor dalam melaksanakan berbagai kewajiban perusahaan terkait laporan kegiatan penanaman modal (LKPM),” urainya.
Serta, lanjut Bupati, diperolehnya gambaran kebutuhan tenaga kerja di sektor industri untuk selanjutnya disinerjikan dengan program pemerintah terkait pelatihan tenaga kerja.
Tak hanya itu, para pengusaha di wilayah Kabupaten Sumedang juga diharapkan dapat menjadi orang tua asuh bagi penderita stunting, sehingga kehidupan mereka dapat ditingkatkan.
Dalam rangka meningkatkan laju ekonomi Sumedang, pemerintah Kabupaten Sumedang mengucapkan hormat kepada para investor.
Bupati Sumedang mengajak, mari kita bersama-sama tingkatkan laju ekonomi dengan mewujudkan kemudahan berusaha melalui transformasi pelayanan perizinan dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.
“Dengan adanya komunikasi yang baik antara pelaku usaha/investor dengan pemerintah daerah, diharapkan berbagai kendala yang dihadapi para pelaku usaha/investor dapat diatasi secara komprehensif,” tandasnya.
Usai Sambutan Bupati Sumedang berpantun, Pantun: Beli baju ke kota kembang, eh ternyata made in Cibeusi, kalo perusahaan mau lebih berkembang. Sumedang siap buka lahan investasi.
Keliling kota naik motor, tau-tau sampai di warung Indomi. Hormat kami kepada investor, bersama kita tingkatkan laju ekonomi Sumedang.**
