FAJARNUSANTARA.COM,- Dalam langkah untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Garut, Polres Garut bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah melakukan survei lapangan untuk menerapkan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Nasional Jalur Limbangan.
Kegiatan ini, yang dilaksanakan pada Rabu (30/08/2023), melibatkan Satuan Lalulintas Polres Garut serta perwakilan dari berbagai dinas terkait.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Garut, AKP Undang Syarif Hidayat, memimpin kegiatan tersebut. Forum Lalulintas Kabupaten Garut, yang dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral, juga ikut ambil bagian.
AKP Undang Syarif mengungkapkan bahwa survei ini dilakukan untuk mengatur Kawasan Tertib Lalu Lintas di Jalan Nasional Jalur Limbangan yang membentang sepanjang 4 kilometer, dari Rumah Makan Tahu Sumedang Sari Kedele hingga Alun-Alun Limbangan.
“Keputusan untuk mengubah jalur ini menjadi KTL didasarkan pada analisis dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Jawa Barat,” ujarnya.
Dikatakannya, Data dari sistem ini menunjukkan bahwa jalur ini seringkali menjadi tempat terjadinya kecelakaan, termasuk kecelakaan dengan tingkat fatalitas yang tinggi.
Pada periode Januari 2023 hingga Juni 2023, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar mencatat sekitar 6 kali kecelakaan terjadi di jalur ini, dan menyebabkan sekitar 7 orang meninggal dunia.
“Oleh karena itu, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar merekomendasikan kepada kami, sesuai dengan saran dari Ditlantas Polda Jabar, bahwa jalur ini harus dijadikan Kawasan Tertib Lalu Lintas,” tandasnya.
Kendati demikian, Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas yang terkait,” ungkap AKP Undang Syarif.
Diharapkan bahwa dengan pengaturan KTL ini, pengguna jalan akan lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan di wilayah ini dapat ditekan.
Selain itu, jalur ini juga akan mengalami peningkatan infrastruktur, termasuk pemasangan rambu-rambu lalu lintas, melalui kerjasama dengan Kementerian Perhubungan.
“Selain itu, jalur ini juga akan ditingkatkan fasilitasnya, termasuk pemasangan rambu-rambu lalu lintas, berkat kerjasama dengan Kementerian Perhubungan,” tambahnya.
AKP Undang Syarif juga mengajak masyarakat untuk selalu patuh pada peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan, bukan hanya di jalur KTL, tetapi juga di mana pun mereka berada.
“Prioritaskan keselamatan dan jadikan itu sebagai kebutuhan utama,” tandasnya.**
