FAJARNUSANTARA.COM,- Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengungkapkan bahwa terbitnya Keputusan Bupati (Kepbup) Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.158-DP2ESDM/2023 tentang Perubahan Atas Kepbup Garut Nomor 100.3.32/KEP.109-DP2ESDM/2023.
Mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro, merupakan langkah perlindungan bagi pangkalan dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Garut.
“Saya menandatangani surat keputusan ini sebagai upaya untuk melindungi pangkalan dan UKM, karena sebelumnya harga gas LPG 3 kg di Garut mencapai 25 ribu rupiah,” ungkap Bupati Garut saat menerima audiensi dari Aliansi Umat Islam Garut di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Garut, yang berlokasi di Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Selasa (30/5/2023).
Rudy menjelaskan bahwa saat melakukan perjalanan dari Pameungpeuk menuju Cibalong, dia menemukan penjualan gas LPG 3 kg, 5 kg, dan 12 kg dengan harga masing-masing 24 ribu, 89 ribu, dan 205 ribu rupiah.
“Ini, para hadirin, saya ingin menyampaikan bahwa saya telah berkoordinasi dengan Pertamina. Saat ini, jumlah gas 3 kg yang disediakan oleh Pertamina Garut mencapai 14 juta, sedangkan kebutuhan di Garut mencapai 19 juta,” paparnya.
Dia juga menjelaskan bahwa harga pokok gas LPG 3 kg saat ini adalah 10.391 rupiah atau setara dengan 11 ribu rupiah. Jika ditambah dengan PPN sebesar 1.039 rupiah, maka harga jual eceran agen ke pangkalan adalah 12.750 rupiah, belum termasuk pajak dan biaya angkut.
“Jadi, jika saya tetapkan harga 16 ribu rupiah, pangkalan akan mendapatkan keuntungan sebesar 3.250 rupiah. Namun, keuntungan tersebut akan dipotong oleh biaya angkut distribusi yang dilakukan oleh agen ke pangkalan. Seharusnya, 80 persen pangkalan menjual langsung ke rumah tangga atau UKM,” jelasnya.
Rudy menegaskan bahwa pemerintah daerah akan selalu memberikan data transparan, terutama mengenai pangkalan. Selain itu, Bupati Garut juga menginformasikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penataan terhadap pangkalan, termasuk dalam hal pembuatan akta pendirian, izin, dan lainnya.
“Saya mengakui bahwa ada laporan mengenai pangkalan dengan keuntungan 50 juta hingga 100 jutakan kata aliansi umat islam, tentu ini kan harus dipertanyakan untuk apa dan memang ada aturannya atau tidak,” pungkasnya.(smbs)***
