FAJARNUSANTARA.COM,- Dalam upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin merajalela di Indonesia, Polres Garut bekerja sama dengan BNN Kabupaten Garut telah mengumumkan Program Kampung Bebas Narkoba.
Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, telah mengidentifikasi masalah darurat narkoba di negara ini, terutama dengan meningkatnya kasus narkoba yang melibatkan generasi muda.
Dalam rangka mengatasi peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut bekerjasama dengan BNN Kabupaten Garut menggelar Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Garut pada Senin (04/09/2023).
Program Kampung Bebas Narkoba ini bukan sekadar penyuluhan biasa, tetapi juga berusaha untuk menarik perhatian masyarakat dengan cara yang kreatif dan inovatif.
Kampung Narkoba ini akan diumumkan pada tanggal 05 September 2023 di Kampung Bebas Narkoba, yaitu Kampung Jati Desa Jati Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.
Pemilihan lokasi Kampung Bebas Narkoba didasarkan pada tingkat kerawanan narkoba, masukan dari masyarakat, tokoh masyarakat, dan analis.
Lokasi yang terpilih harus memiliki kemampuan mandiri dan mampu bekerja sama dengan instansi terkait dalam program P4GN.
Program P4GN sendiri adalah upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika. Ini adalah usaha bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Jimy Ridwan Sihite, S.H, M.H, menegaskan pentingnya koordinasi dalam persiapan Kampung Bebas Narkoba ini. Tujuan utama mereka adalah melindungi masyarakat dan memastikan kelangsungan program ini.
“Kami berharap pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini akan sesuai dengan program P4GN dan berjalan berkelanjutan. Mari bersama-sama kita berjuang melawan peredaran gelap narkoba untuk melindungi generasi muda, diri kita sendiri, dan keluarga yang kita cintai,” kata Jimmy.(smbs)**
